Ambon, 30—31 Maret 2016
Perkembangan globalisasi dan reformasi memaksa bahasa Indonesia menjadi lemah dalam perannya. Hal tersebut dikarenakan penggunaan istilah asing semakin populer di tengah masyarakat terutama kaum muda. Media massa sangat berperan dalam kondisi tersebut karena sangat dekat dengan masyarakat. Selain itu, amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan pasal 39 ayat (1) juga menyebutkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa”. Meski situasi kebahasaan media massa sangat mengkhawatirkan tapi pemerintah sangat apresiatif pada media massa yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal tersebut dapat dilihat dari penghargaan yang tahun lalu diberikan oleh Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada media massa cetak terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bangga akan apresiasi dari pemerintah pun juga tidak cukup. Renungan untuk mengenang Pakar bahasa Indonesia dirasa perlu untuk menggugah hari nurani kita sebagai bangsa Indonesia. Kita perlu meneruskan perjuangan mereka. Salah satu pakar yaitu Jusuf Syarif Badudu atau yang dikenal J.S. Badudu telah banyak menyumbangkan pikirannya untuk perkembangan bahasa Indonesia, baik dalam dunia pendidikan maupun dunia jurnalistik. Salah satu karyanya berjudul Cakrawala Bahasa Indonesia tahun 1988 menjelaskan bahwa bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.
Di awal telah disampaikan kondisi kebahasaan di media massa dan wujud apresiasi pemerintah terhadap media massa. Hal tersebut menjadi alasan yang tidak bisa ditawar lagi oleh Kantor Bahasa Maluku untuk menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Kebahasaan Bagi Wartawan Se-Kota Ambon pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2016 yang sekaligus mengenang J.S. Badudu. Wartawan dari 16 media cetak maupun elektronik serta lembaga pers mahasiswa di kota Ambon hadir untuk mengikuti kegiatan. Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Apollonius Lase dari FBMM (Forum Bahasa Media Massa), L.F. Pesiwarissa, S.Pd., M.A. (UNPATTI), Dr. Asrif S.Pd., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Maluku), dan Harlin, S.S. (Peneliti Bahasa Kantor Bahasa Maluku).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti dengan antusias oleh para wartawan. Antusias tersebut terlihat saat para wartawan menawarkan kasus-kasus penulisan berita kepada narasumber untuk dipecahkan bersama. Hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini benar-benar dijadikan sebagai media diskusi bersama. Antusias tersebut juga dapat dilihat dari adanya salah satu wartawan yang berharap FBMM Provinsi Maluku kembali menggeliat. Dari hasil survei angket yang disebarkan oleh panitia tentang Penilaian Kepuasan Peserta, banyak peserta memberikan saran agar kegiatan bertajuk Peningkatan Kompetensi Kebahasaan dapat diadakan tiga bulan sekali untuk wartawan terlebih bagi wartawan kampus.
Kegiatan bertajuk peningkatan kompetensi kebahasaan bagi wartawan dipandang sangat perlu untuk pemertahanan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 dapat terlaksana dengan baik.