Semiotika Ruang dalam Peresmian Baeleo Negeri Haruku

Dimuat pada Kabar Timur, Senin/23 Mei 2016


Oleh:
Nita Handayani, S.S.
(Staf Kantor Bahasa Maluku)

 

Kehidupan yang dijalani manusia dipenuhi oleh tanda. Dengan perantara tanda-tanda proses kehidupan menjadi lebih efisien, lebih mudah berkomunikasi dengan sesamanya, serta mengadakan pemahaman yang lebih baik terhadap dunia. Oleh sebab itu, tanda-tanda yang hadir dalam keseharian kehidupan sekelompok manusia dapat dijadikan cara untuk mengetahui pola kehidupan, latar belakang sosial, dan bahkan sejarah perkembangan kelompok tersebut.

Salah satu bentuk interaksi manusia yang banyak mengandung tanda yaitu upacara adat. Dalam upacara adat terdapat tahapan prosesi adat dari awal hingga akhir yang harus dijalani sesuai urutannya, karena jika uruan tersebut tidak dilewati dengan semestinya, maka diyakini akan menghambat pelaksanaan upacara adat tersebut.

Bentuk upacara adat yang akan dibahas yaitu peresmian Baeleo negeri Haruku  yang berlangsung pada hari rabu, tanggal 9 Maret 2016. Dalam prosesi tersebut, hadir Bupati Maluku Tengah dan rombongannya, seluruh masyarakat desa Haruku dan desa Samed, serta beberapa tamu undangan dari desa-desa yang berdekatan dan memiliki keterikatan khusus dengan negeri Haruku.

Dalam prosesi peresmian Baeleo, Bupati Maluku Tengah dan rombongan harus melewati tiga tahap penyambutan. Tiga tahap tersebut terkait dengan ruang dan tata letak keberadaan Baeleo masyarakat negeri Haruku. Ruang dan tata letak dalam semiotik (ilmu tentang tanda) merupakan bagian dari masyarakat dan kebudayaannya. Dalam kehidupan masyarakat, ruang memiliki fungsi tertentu sehingga memiliki makna terhadap fungsinya tersebut. Berikut ini akan dibahas makna yang terkandung dalam tahap penyambutan yang dilakukan oleh masyarakat negeri Samed dan masyarakat negeri Haruku terkait dengan tata letak Baeleo negeri Haruku.

Pada tahap awal, Bupati Maluku Tengah diterima oleh masyarakat negeri Samed, yang diwakili oleh kapitannya. Ketika Bupati Maluku Tengah dan rombongan akan memasuki negeri, Bapak Bupati ditanyai oleh Kapitan negeri Samed tentang maksud dan tujuannya. Cara bertanya yang digunakan kapitan negeri Samed yaitu dengan menggunakan bahasa tanah, bersuara lantang, dan terkesan kasar. Bapak Bupati menjawab pertanyaan tersebut dengan bahasa Tanah, bernada tenang, dan tegas. Setelah mendengar jawaban Bapak Bupati, Kapitan negeri Samed mempersilahkan Bupati Maluku Tengah dan rombongan memasuki negeri Samed. Sebelum masuk, para penari cakalele langsung menyambut mereka. Setelah melihat tarian cakalele Bupati Maluku Tengah dan rombongan juga disambut dengan nyanyian-nyanyian yang dibawakan oleh ibu-ibu sambil memegang kain gandong sepanjang tiga meter. Iring-iringan tersebut kemudian disambut kembali oleh paduan suara lainnya yang menyanyikan lagu penyambutan sebelum tiba di wilayah desa Haruku.

Pada tahap dua, Bupati Maluku Tengah dan rombongan, bersama kapitan negeri Samed memasuki negeri Haruku. Sebelum masuk ke wilayah negeri Haruku, Bupati Maluku Tengah dan rombongan, bersama kapitan negeri Samed harus meminta ijin kapitan dari negeri Haruku. Ketika sampai di perbatasan, kapitan negeri Haruku dengan menggunakan bahasa tanah dan suara yang lantang dan tegas menanyakan maksud kedatangan rombongan ke negeri Haruku. Mendengar pertanyaan tersebut, kapitan negeri Samed kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan bahasa tanah dan  dengan nada yang bersahabat. Setelah Kapitan negeri Haruku memotong janur yang sengaja diletakkan di antara perbatasan negeri Samed dan negeri Haruku, rombongan Bupati Maluku Tengah dipersilahkan masuk ke negeri Haruku.

Setelah beristirahat sejenak, pada tahap ke tiga, Bupati Maluku Tengah dan rombongan kemudian di antar oleh kapitan negeri Haruku menuju Baeleo. Sebelum masuk ke dalam Baeleo, kapitan negeri Haruku dan rombongan Bupati Maluku harus meminta ijin terlebih dahulu pada penjaga Baeleo. Cara meminta ijin masuk menggunakan bahasa tanah, menggunakan suara yang lantang dan tegas. Setelah dijawab oleh penjaga Baeleo, juga dengan menggunakan suara yang lantang dan tegas, rombongan Bupati dipersilahkan masuk di dalam Baeleo dan mengikuti prosesi selanjutnya.

Melalui ketiga tahapan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat tiga ruang yang harus dilewati oleh Bupati Maluku Tengah dan rombongan sebelum akhirnya sampai di Baeleo negeri Haruku. Dalam menganalisis ruang sebagai objek penelitian, Danesi dan Perron (dalam Hoed, 2011:111) membagi tiga variable yang harus dilihat, yaitu teritorialitas (territoriality), kepanjangan diri (extension of self), dan konotasi sosial (coded connotation).

Ruang sebagai gejala teritorialitas berarti melihat ruang sebuah teritori fisik yang bersifat objektif. Ruang sebagai kepanjangan diri berarti teritori yang dilihat dari sudut pandang manusia yang diteliti (Ego), yakni dilihat sebagai suatu kenyataan mental manusia. Jadi, ruang sebagai kepanjangan diri merupakan gejala konotasi individual yang didasari konvensi sosial. Konotasi sosial berarti ruang yang dilihat dari kacamata makna sosial.

Keberadaan Baeleo sebagai rumah adat masyarakat Haruku dipandang sebagai dimensi teritorial. Baeleo yang terletak di negeri haruku merupakan tempat bermusyawarah dan memutuskan hal-hal yang penting bagi kehidupan masyarakat. Proses masuknya  Bupati Maluku Tengah dan rombongan yang harus melewati tiga tahap penyambutan dan dijaga ketat oleh para kapitan menunjukkan bahwa Baeleo merupakan tempat yang dianggap suci.

Kedatangan Bupati Maluku Tengah untuk meresmikan Baeleo menunjukkan fungsi Baeleo sebagai perpanjangan dirinya (extension of self) sebagai pimpinan di wilayah pemerintahannya. Sedangkan bagi masyarakat negeri Haruku, keberadaan Baeleo juga merupakan bentuk perpanjangan diri mereka sehingga mereka harus mempersiapkan upacara peresmian tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dari segi konotasi sosial, kedatangan Bupati Maluku Tengah untuk meresmikan Baeleo menunjukkan bahwa negeri Haruku mendapatkan pengakuan dan dukungan dari Bupati Maluku Tengah sebagai simbol perwakilan pemerintah Indonesia di daerah. Maka, secara tidak langsung pemerintahan adat yang ada di negeri Haruku juga diakui keberadaannya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − fourteen =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top