Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia, Kantor Bahasa Maluku (KBM) membuahkan hasil. Sebanyak 776 kosakata dari bahasa-bahasa daerah Maluku telah diterima sebagai kosakata bahasa Indonesia dan akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hal ini menjadi prestasi tersendiri karena durasi penelitian ini hanya delapan hari, mulai 30 Maret—7 April 2016 dan melibatkan delapan orang staf teknis KBM.
Nita Handayani Hasan, Ketua Tim Pengayaan Kosakata, mengungkapkan kegembiraan atas kerja tim yang baik. “Walaupun durasi penelitian sangat singkat, kami berhasil mengumpulkan banyak lema untuk diverifikasi,” katanya. Total ada 1328 kosakata yang terkumpul dari berbagai bahasa daerah di Maluku antara lain, bahasa Selaru, Hitu, Luhu, Tual, Longgar, Trangan, Nuaulu, dan bahasa Ambalau.
Walaupun waktu pengerjaan sangat singkat, tahapan yang harus dilewati selama proses ini tidaklah mudah. Kedelapan peneliti yang tergabung dalam tim turun ke lokasi penelitian dan mengumpulkan kosakata sebanyak mungkin, baik dalam penggunaan sehari-hari maupun dalam ritual-ritual adat daerah setempat. Data tersebut kemudian disusun tiap peneliti dalam format tabel yang berisi keterangan arti, penggunaan, padanan, dan gambar serta dipresentasikan dan diseleksi oleh seluruh staf KBM di Ambon. Dari 1328 kosakata yang diseleksi selama 2 hari pada tanggal 26—28 Juli 2016, tim memutuskan untuk mengirim 938 kosakata kepada Tim Pengayaan Kosakata, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Jakarta. Badan Bahasa sebagai verifikator terakhir calon kata bahasa Indonesia ini lalu memutuskan 776 kata dari 938 yang dikirimkan lulus dan diterima sebagai bagian dari bahasa Indonesia resmi.
Rangkaian di atas memang belum selesai. Sebuah kata barulah resmi menjadi bagian dari bahasa Indonesia setelah dimuat di KBBI. Akan tetapi 776 kosakata yang telah lulus ini hanya menunggu waktu peluncuran KBBI revisi edisi terbaru dan akan segera diluncurkan oleh Badan Bahasa.
Kepala Kantor Bahasa Maluku, Dr. Asrif, mengungkapkan target KBM di tahun 2016 harus mengirim minimal 1000 kosakata ke Badan Bahasa. “Beberapa kosakata di artikel Fuli (majalah berbahasa daerah milik KBM) dan Jurnal kantor akan dikumpulkan kembali. Selain itu, data cerita rakyat, artikel di media sosial juga diperhatikan terutama kata-kata yang terkait konsep budaya”, jelasnya. Asrif juga menambahkan di tahun 2017, KBM sudah merencanakan untuk memperluas wilayah penelitian dan menambah jumlah staf di lapangan, “Dengan cara itu, jumlah kosakata yang terkumpul akan jauh lebih banyak sehingga kemungkinan yang lulus menjadi Bahasa Indonesia semakin bertambah”, tutupnya. []AR