Oleh: Helmina Kastanya, S.Pd.
(Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Maluku)
Pada dasarnya tata kehidupan dalam masyarakat tertentu merupakan pencerminan yang konkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak (Koentjaraningrat, 1980). Berbicara tentang budaya maka di dalamnya akan kita temukan istilah pamali atau pantangan. Pamali sebagai salah satu bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan oleh orang tua kepada anak-cucu tidak lagi menjadi hal yang asing untuk didengar atau dibicarakan. Istilah pamali sudah menyebar luas dari pedesaan sampai ke perkotaan.
Menurut Hidayat (2013), pamali diartikan sebagai suatu konsep yang berfungsi sebagai larangan seseorang untuk melakukan sesuatu dengan dasar yang jika dilanggar dipercaya akan mendatangkan bencana, baik yang akan menimpa diri sendiri maupun masyarakat banyak. Selain itu, menurut Yayuk (2011), pamali juga dianggap folklore yang sangat luas penyebarannya di kalangan masyarakat sehingga justru dibalik ‘kepamalian’ tersebut mengandung sesuatu yang tersembunyi yang memiliki arti dan nilai tertentu sesuai pengadaptasian nalar.
Masyarakat Maluku merupakan salah satu masyarakat yang masih memegang teguh adat dan tradisi sehingga nilai budaya memiliki makna yang sangat mendalam. Kekuatan nilai tradisi ini yang membuat masyarakat tidak dapat menolak berbagai warisan pengetahuan dan keyakinan akan kebudayaan dari leluhur. Masyarakat hanya dapat melakukan penyesuaian dengan berbagai aturan tentang kebudayaan yang di dalamnya termasuk tatanan kehidupan adat-istiadat. Dalam kaitannya dengan pamali di Maluku, pamali jauh lebih ampuh sebagai norma atau aturan dibandingkan dengan aturan tertulis lain. Meskipun tidak dituangkan secara tertulis sebagai sebuah norma masyarakat, sejumlah orang akan patuh padanya. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan. Pamali akan berfungsi sebagai norma bagi masyarakat bila masyarakat itu sendiri memiliki kepercayaan terhadap pamali tersebut. Kepercayaan merupakan pandangan subjektif yang diyakini individu bahwa suatu objek atau peristiwa memiliki karakteristik masing-masing. Budaya sangat memainkan peranan penting dalam membentuk suatu kepercayaan di tengah masyarakat. Kepercayaan dan nilai yang diyakini memberikan kontribusi dalam konteks sosiologi sastra, maka pamali diterjemahkan sebagai suatu kearifan lokal, suatu nilai (value) yang dipercayai dan dipelajari secara tradisional dan turun-temurun. Berikut ini merupakan contoh pamali yang terdapat di masyarakat yang secara tidak langsung menduduki fungsi sebagai norma lisan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
- Berpindah tempat pada waktu makan.
Janganlah berpindah tempat pada waktu makan karena kelak berakibat akan mendapat ibu tiri terkecuali pindah pada posisi yang lebih bagus misalnya semula makan di lantai, kemudian pindah ke meja makan yang semestinya. Kalau itu yang dilakukan kelak akan cepat mendapat pekerjaan yang lebih baik. - Berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor dalam hutan.
Janganlah Anda berteriak-teriak sambil berkata-kata kotor pada saat berada di dalam hutan karena Anda tak lama lagi akan dimasuki roh halus jahat (kesurupan). - Berfoto bersama dalam jumlah ganjil.
Janganlah berfoto dalam jumlah ganjil karena salah satu dari yang difoto akan cepat meninggal. Biasanya yang di - Duduk di depan pintu
Orang tua sering memberikan larangan anak gadisnya duduk tepat di depan pintu karena dikhawatirkan ada makhluk yang melewati pintu tersebut dan anda akan jatuh sakit. - Kebiasaan membuang sisa makan dengan alasan masih kenyang.
Jika kita membuang sisa makan karena merasa masih kenyang dipercaya bahwa kelak selama satu tahun akan mengalami bentrokan keluarga yang beruntun. - Menggunting kuku malam hari.
Menggunting kuku pada malam hari dipercayai akan membuat usia orang tersebut menjadi singkat. - Menyisir rambut sambil berjalan.
Janganlah Anda menyisir rambut sambil berjalan, karena Anda akan mendapat malu di depan umum. - Mandi pada siang hari bolong.
Janganlah mandi pada siang hari bolong karena berakibat Anda akan cepat tua. - Menjual silet dan jarum pada malam hari.
Janganlah Anda menjual silet dan jarum pada malam hari karena akan berakibat toko, usaha Anda akan bangkrut. - Menjual garam pada malam hari
Janganlah Anda menjual garam pada malam hari karena akan membawa kebangkrutan pada toko, warung, usaha Anda.
Beberapa contoh di atas merupakan bentuk pamali yang sampai saat ini masih dipercaya kebenaranya. Masih banyak contoh lain yang jika diinterpretasi secara rasional memiliki arti yang lebih bermakna. Gambaran di atas menunjukkan bahwa pamali merupakan wujud kepercayaan yang diwariskan turun temurun yang secara tidak langsung dapat berperan sebagai norma yang mengatur masyarakat. Selain itu, pamali yang masih tetap diwarikan sampai saat ini memberikan gambaran kepada kita bahwa sebelum adanya aturan-aturan yang dibuat secara tertulis, orang tua kita pada zaman dulu telah berupaya untuk mengatur kehidupan mereka dengan menciptakan norma lisan seperti pamali.