Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penanaman Budi Pekerti Pasal 2 poin b menyebutkan bahwa “Penanaman Budi Pekerti bertujuan untuk menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga”. Peran pemerintah dalam upaya Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) kepada peserta didik sangat jelas disuarakan dalam amanat tersebut. Perannya sangat penting terlebih dalam mencanangkan program-program PBP sehingga dapat memajukan pendidikan karakter di negara ini. Di daerah juga tidak terlepas dari peran penting pemerintah daerah dalam menyelaraskan dan menjalankan program tersebut di sekolah-sekolah. Selain itu, program PBP membutuhkan bahan-bahan dari masyarakat karena budi pekerti didapat dari nilai-nilai budaya leluhur yang masih terjaga.
Nilai-nilai budaya leluhur masih bisa didapat dari manuskrip kuno atau tradisi masyarakat yang masih terjaga. Manuskrip kuno, mendongeng, berpantun, dan sebagainya menunjukkan literasi sudah dijalankan dari zaman leluhur kita. Namun, dewasa ini budaya literasi khususnya membaca mempunyai citra yang buruk. Badan Pusat Statistik pada tahun 2012 merilis data statistik yang menunjukkan bahwa hanya 17,58% penduduk yang gemar membaca (kompas.com). Terlebih hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) menyebut, budaya literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2012 terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti di dunia. Dalam data tersebut, Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara. Sementara Vietnam justru menempati urutan ke-20 besar. Pada penelitian yang sama, PISA juga menempatkan posisi membaca siswa Indonesia di urutan ke 57 dari 65 negara yang diteliti. Data statistik UNESCO tahun 2012 menyebutkan indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap 1.000 penduduk, hanya satu orang saja yang memiliki minat baca (badanbahasa.kemdikbud.go.id). Hal tersebut menunjukkan bahwa keterampilan menulis juga akan bernasib sama karena keterampilan membaca mempengaruhi keterampilan menulis seseorang.
Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti serta data statistik dari dalam dan luar negeri tentang budaya literasi di Indonesia seakan memberi pesan kepada pemerintah untuk segera memainkan perannya hingga jenjang pendidikan dasar. Pemerintah bersama-sama masyarakat diperlukan perannya untuk menumbuhkan budi pekerti peserta didik melalui budaya literasi. Oleh karena itu, Kantor Bahasa Maluku mengajak masyarakat luas untuk membangkitkan budaya literasi dengan menyiapkan bahan bacaan bahasa dan sastra untuk peserta didik di tingkat sekolah dasar (SD). Bahan bacaan tersebut diperoleh dari masyarakat melalui Sayembara Penulisan Cerita Rakyat Maluku.
Sasaran pembaca untuk cerita rakyat pemenang sayembara ini adalah usia siswa sekolah dasar (SD). Hal tersebut dikarenakan kapasitas berbahasa Indonesia melalui membaca perlu ditingkatkan mulai dari pendidikan dasar. Budaya literasi khususnya tradisi membaca untuk pendidikan dasar perlu penanaman nilai-nilai budaya luhur agar PBP dapat terwujud. Hal itu dapat tercapai jika bahan bacaannya juga berasal dari masyarakat Maluku sebagai pelaku budaya.
Unduh Brosur Sayembara Cerita Rakyat Maluku di sini