Erniati
(Peneliti Pertama, Kantor Bahasa Maluku)
Pers menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah lembaga sosial atau wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak atau elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers juga menjadi proses mediasi antara masyarakat mediasi antara masyarakat dengan dunia.
Pers diproses oleh jurnalisme untuk punya daya persuasi. Jurnalisme memprosesnya melalui tata cara mencari dan menyebarkan informasi. Jurnalisme selalu mengembangkan teknik peliputan dan pendistribusian pesan sesuai dengan kultur masyarakat. Pada proses pengembangannya, perancangan informasi mendorong kelahiran fenomena bahasa ragam pers. Bahasa ragam pers menjadi suatu alat. Bahasa di dalam kehidupan jurnalistik, tidak lagi sekadar sarana pengantar pesan, melainkan menjadi daya dorong lain.
Tata nilai dan norma bahasa jurnalistik menjadi kelembagaan yang unik dan bila dipolakan menginduksi wacana masyarakat ketika menempatkan perspektif atas realitas. Jurnalistik membuat media menjadi institusi bahasa. Beberapa ahli komunikasi mengatakan bahwa bahasa pers mengilustrasikan metafor-metafor media menancapkan pengaruh dalam masyarakat. Lewat bahasa, media menjadi penerjemah kita dalam menginstruksi pengalaman sosial dan tanda-tanda akhir berbagai instruksi dan arahan sosial. Oleh karena itu, model-model teori komunikasi massa mengembankan media content dan struktur. Struktur media yang dimaksudkan yakni menekankan pada pengiriman komunikasi dan upaya pengkodingan. Dengan bahasa lain, bahasa jurnalistik diproses pers. Artikulasi masyarakat ditaksir. Terus diusahakan menjadi alat hubungan sosial
Para pemerhati bahasa seringkali berkeluh kesah mengenai betapa semakin rusaknya pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini. Ditambah lagi posisi bahasa Indonesia yang terbuka, artinya memberi peluang bahasa-bahasa lain terserap dalam bahasa Indonesia, sehingga hal ini menambah rusaknya pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat kita termasuk insan pers. Dari keadaan yang demikian itulah timbul pemikiran bahwa diperlukan pembinaan dan pemakaian bahasa.
Kantor Bahasa Maluku merupakan salah satu Institusi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam hal pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Lembaga kebahasaan itu bertanggung jawab atas penggunaan dan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berbagai upaya yang diwujudkan dalam program atau kegiatan Kantor Bahasa secara berkesinambungan, seperti penyuluhan atau peningkatan kompetensi kebahasaan bagi semua elemen yang dianggap berhubungan langsung dengan pemakai bahasa termasuk insan pers. Cara itu diharapkan mampu menciptakan berita yang mudah dimengerti oleh masyarakat karena menggunakan struktur bahasa yang sesuai dengan kaidah atau aturan yang baik dan benar.
Mengapa pers yang dibahas dalam tulisan ini? Tujuannya tidak lain karena masyarakat dewasa ini selalu haus informasi. Era globalisasi dewasa ini, secara tidak langsung menuntut masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi. Pers menjadi salah satu media yang dapat memberikan pemenuhan kebutuhan tersebut. Itulah sebabnya, perkembangan dunia pers pun berjalan sangat pesat.
Pilihan bahasa yang digunakan dalam surat kabar berdampak atau pengaruh terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang baik. Oleh karena itu, berita sebaiknya mudah dimengerti oleh masyarakat karena struktur bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah atau aturan yang baik dan benar.
Pada dunia jurnalistik, wartawan merupakan model pemakai bahasa yang akan ditiru atau dicontoh oleh pembacanya surat kabar. Untuk mengejar keaktualan berita tidak jarang wartawan bergerak cepat, menulis berita dengan cepat pula. Dari situasi seperti itu, wartawan sering melakukan kekurangcermatan atau kekeliruan pemakaian bahasa. Beberapa kekeliruan yang sering ditemukan pada pemakaian bahasa Indonesia di media massa antara lain masih ditemuinya tulisan yang belum menggunakan kaidah yang benar, merebaknya penggunaan akronim dan singkatan yang berlebihan, dan masih ada penghilangan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
Sebagai sarana komunikasi, bahasa merupakan hal yang utama dalam penulisan berita. Komunikasi akan berjalan lancar ketika pemakai bahasa menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar dan kedua belah pihak memahami bahasa yang digunakan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2013:67), menyebutkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri, percakapan (perkataan yang baik, sopan, dan santun). Pers dalam pengertian sempit adalah media massa cetak seperti surat kabar, majalah, dan tabloid. Dalam arti luas, pers adalah media massa cetak elektronik, antara lain radio siaran dan televisi siaran sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik.
Bahasa yang digunakan oleh wartawan disebut bahasa pers atau bahasa jurnalistik dan merupakan salah satu ragam nasional. Sebagai Bahasa pers tentu memilki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa berita ialah bahasa komoditas yang memilki nilai tukar simbolik dan ekonomi. Nilai tukar simboliknya mengacu pada unsur-unsur komponen isi berita akurat, seimbang, objektif, singkat dan jelas dan jelas. Juga atributif, verifikasi, selektif, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan oleh pers dalam hal ini surat kabar memang berbeda dengan bahasa yang dipakai dalam buku kesusastraan misalnya yang harus memperhatikan keindahan. Bahasa bagi wartawan adalah pengantar berita.
Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan untuk peningkatan kualitas berbahasa dalam jurnalistik yang baik dan benar (1) penyesuaian gaya bahasa khas institusi dengan aturan yang berlaku; (2) perlunya pembinaan kontinu dan dinamis bagi pekerja pers terutama pihak yang bersentuhan dengan yang memproduksi berita, terutama wartawan, redaktur, dan editor; (3) perlunya pengkajian secara berkesinambungan terhadap penggunaan bahasa jurnalistik; dan (4) perlunya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan bagi pengembangan dan pembinaan bahasa jurnalistik.
Namun, selain itu, dalam sejarahnya, pers selain sering menyajikan tentang kekeliruan penggunaan bahasa dalam media juga memiliki andil yang besar dalam usaha memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia melalui seringnya memakai kata-kata pinjaman dari dialek dan bahasa pergaulan. Sehingga bahasa tersebut menjadi cikal-bakal pemerkaya bahasa Indonesia.