Pemali Versus Nanaku: Konsep Norma Kehidupan Bermasyarakat di Maluku

Evi Olivia Kumbangsila

(Pengkaji Kebahasaan dan Kesastraan, Kantor Bahasa Maluku)

 

Di era modernisasi seperti sekarang ini, masyarakat Maluku tidak terlepas dari takhayul-takhayul yang entah benar atau tidak kepercayaan itu. Takhayul-takhayul itu dikenal dengan sebutan pemali dan nanaku. Pemali dan nanaku tidak memandang tempat pemiliknya, entah di kota ataupun di desa karena pada dasarnya masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan pun masih percaya dan masih menghidupkan pemali dan nanaku di lingkungannya baik di dalam keluarga maupun di tengah lingkungan rumah mereka. Contohnya, ketika seorang anak kecil perempuan tidak suka makan makanan pedas, maka orang tua atau ibunya akan merayu anak kecil itu dengan alih-alih bahwa makan makanan pedas itu akan menumbuhkan rambutnya sehingga rambutnya akan bertambah panjang dan dia akan terlihat cantik. Inilah yang disebut dengan pemali dan itu terus diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya dengan memodifikasi kalimatnya sesuai perkembangan zaman.

Hal yang sama ketika ada sehelai bulu mata yang jatuh di bawah mata seseorang, maka orang lain yang melihatnya akan berkata bahwa itu tandanya ada seseorang yang merindukan orang tersebut dan orang itu akan mengambil bulu mata itu kemudian menepuknya dengan kedua tangan. Jika bulu mata itu melekat di tangan kanan, maka itu artinya seorang yang jauh di mata sedang merindukannya dan sebaliknya jika di tangan kiri, itu artinya yang merindukan orang tersebut hanya orang yang tinggal tidak jauh darinya. Ini disebut dengan nanaku.

Pemali dan nanaku adalah bentuk kepercayaan rakyat, juga merupakan salah satu jenis tradisi lisan yang berkembang di tengah masyarakat pemiliknya. Menurut Brunvand, Jan Harold, sesuai kutipan James Danandjaja dalam bukunya Folklore Indonesia, dalam kenyataannya dapat dikatakan bahwa tidak ada orang yang bagaimanapun modernnya dapat bebas dari takhayul, baik dalam kepercayaannya maupun dalam kelakuannya. James Danandjaja dalam bukunya Folklor Indonesia menjelaskan bahwa takhayul atau kepercayaan rakyat itu menyangkut kepercayaan dan praktik (kebiasaan). Pada umumnya, takhayul diwariskan melalui media tutur kata. Tutur kata ini dijelaskan dengan syarat-syarat yang terdiri atas tanda-tanda atau sebab-sebab yang diperkirakan akan ada akibatnya.

Pemali atau nanaku bukan hanya sekadar takhayul atau omong kosong belaka yang dibuat-buat oleh masyarakat pemiliknya, tetapi juga memiliki fungsi atau peran yang berguna bagi masyarakat pewarisnya. Pemali berfungsi sebagai alat pendidikan anak. Ketika nasihat tidak lagi mempan untuk anak, maka pemali adalah salah satu cara yang paling mujarab untuk memberikan nasihat atau petuah-petuah. Itu akan terus diingat sampai kapanpun bahkan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Sedangkan nanaku berfungsi untuk menasihatkan sekaligus mencari cara penanggulangannya.

Kalimat-kalimat berikut ini merupakan contoh bentuk pemali yang lazim dikalangan masyarakat Maluku:

  • Kalo mamasa seng bole manyanyi nanti dapa laki muka tua.
  • Kalo makang sembole baku muka deng piring yang ada susun nanti kaweng ulang-ulang.
  • Kalo manyapu seng bole kanal kaki nanti seng kaweng-kaweng.
  • Kalo malam seng bole manyapu buang sampah kaluar rumah nanti rejeki abis.
  • Kalo makang seng boleh di piring yang tapala atau minum di piring yang tabala nanti ….
  • Kalo ada hamil seng bole pake taru sangko handok di leher nanti anak talilit tali pusar.
  • Seng boleh manyanyi malam-malam nanti setang dengar la sambung lagu.
  • Kalo barmaeng seng bole di bawa meja nanti pende.
  • Seng bole taru tangang di kapala nanti orang totua mati capat.
  • Kalo hamil seng bole makang di tacu, loyang, panutup rantang nanti ana mulu lebar.

 

Kalimat-kalimat berikut ini merupakan contoh bentuk nanaku yang lazim di kalangan masyarakat Maluku:

  • Kalo tangang bagatal berarti mau dapa uang.
  • Kalo mata kiri bagara berarti ada mo manangis.
  • Kalo mata kanang bagara berarti mau lia orang jau.
  • Kalo mimpi gigi pata berarti ada keluarga yang mo meninggal.
  • Kalo ayam kukuruku di muka pintu berarti ada tamu mau datang.
  • Kalo ada kupu-kupu maso dalang ruma seng bole user barang ada mo dapa rejeki.
  • Kalo talinga pono berarti ada orang carita.
  • Kalo gigi lida berarti ada orang carita seng bae.

 

Pemali ataupun nanaku merupakan konsep norma-norma di dalam kehidupan bermasyarakat. Yang satu bermanfaat untuk mendidik dan yang satunya lagi bermanfaat untuk mengendalikan diri, berjaga-jaga dalam pembawaan diri di masyarakat agar yang diperkirakan itu terjadi atau mempersiapkan diri lebih baik supaya yang diperkirakan itu terjadi sesuai apa yang diharapkan. Dengan menjaga konsep norma ini tetap berkembang di tengah masyarakat bukan berarti mengurangi kepercayaan kita terhadap Tuhan Yang Mahakuasa, malah membantu kita untuk lebih mawas diri dan mengontrol tindakan dan perilaku kita di tengah-tengah masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 − 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top