FARADIKA DARMAN
(Staf Teknis Kantor Bahasa Maluku)
“UTAMAKAN BAHASA INDONESIA, LESTARIKAN BAHASA DAERAH, dan KUASAI BAHASA ASING”, itulah slogan yang selalu disuarakan oleh kantor Bahasa Maluku. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara seperti yang tercantum dalam pasal 36 UUD 1945 menempati tempat tertinggi dan harus diutamakan. Sama halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Keduanya memiliki fungsi dan perannya sesuai dengan konteks atau situasi berbahasa.
Bahasa daerah sebagai identitas kedaerahan setiap suku bangsa dan etnik sudah sepatutnyalah untuk dipelihara, dikembangkan, dan dilestarikan. Di samping itu, ada pula bahasa asing yang menjadi syarat utama atau bekal ketika memasuki dunia persaingan internasional. Zaman modern dengan persaingan yang sangat ketat antarsemua negara di dunia menuntut kita untuk menguasai bahasa asing. Namun, bahasa Indonesia jauh lebih penting untuk diutamakan karena merupakan jati diri dan citra bangsa ini. Dalam slogan di atas, penggunaan tiap-tiap bahasa telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, kita harus menjadi penutur bahasa yang cerdas, tahu menggunakan dan menempatkan bahasa sesuai dengan kebutuhannya.
Perkembangan zaman menyebabkan bahasa juga berkembang, begitupun dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hidup dan dinamis, sudah barang tentu bahasa Indonesia juga akan menerima, menyerap, dan meminjam kosakata-kosakata baru dari bahasa asing. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia selalu mengembangkan, memperbaharui, dan memublikasikan berbagai istilah dan kosakata-kosakata bahasa asing yang telah memiliki padanannya dalam bahasa Indonesia.
Akan tetapi, padanan istilah-istilah tersebut sepertinya belum populer dan masih jarang digunakan atau mungkin tidak diketahui oleh penutur bahasa Indonesia. Harus diakui bahwa banyak penutur bahasa Indonesia dalam praktik berbahasa sehari-hari masih lebih sering menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. Beberapa faktor antara lain karena prestise bahasa asing yang dianggap lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia. Prestise dan gengsi menjadi alasan yang cukup mendasar menjamurnya penggunaan bahasa asing di Indonesia.
Faktor lainnya yaitu ketidaktahuan penutur bahasa Indonesia bahwa istilah asing yang digunakan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Banyak istilah asing saat ini yang telah diserap atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia namun masih digunakan dalam bahasa asing, seperti meet and greet. Istilah tersebut sering kita dengar di media televisi. Padanan istilah meet and greet dalam bahasa Indonesia adalah ‘temu sapa’. Selain itu, ada pula istilah drive thru. Istilah drive thru merujuk pada pelayanan pelanggan yang menunggu di kendaraannya. Padanannya dalam bahasa Indonesia yaitu ‘lantatur’ yang merupakan akronim dari layanan tanpa turun.
Selain kedua istilah tersebut ada pula beberapa istilah yang masih sering digunakan dalam bahasa asing, yaitu flash disk yang memiliki padanan bahasa Indonesia adalah ‘diska lepas’. Diska lepas adalah alat yang digunakan sebagai media penyimpanan data. Selanjutnya, backdrop yang biasanya digunakan sebagai latar belakang pada panggung, dalam bahasa Indonesia padanannya adalah ‘tirai latar’. Talk show, dalam bahasa Indonesia adalah gelar wicara. Kemudian istilah catering yang merujuk pada pelayanan atau pemesanan konsumsi, dalam bahasa Indonesia adalah ‘jasa boga’.
Selain itu, ada pula istilah guide atau tour guide. Bagi mereka yang suka berwisata pastinya tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Tour guide merujuk pada orang yang bertugas memandu wisatawan dan memberikan penjelasan mengenai suatu objek wisata. Istilah asing tersebut dapat dipadankan dengan istilah ‘pramuwisata’. Istilah asing selanjutnya yaitu parenting. Istilah parenting akhir-akhir ini sering kita dengarkan, baik digunakan dalam seminar-seminar parenting ataupun buku-buku parenting yang dikhususkan untuk orang tua. Istilah asing tersebut dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan ‘pengasuhan’. Istilah lainnya yang sangat sering kita gunakan juga yaitu power bank. Semua pengguna ponsel pasti tahu dengan power bank. Dalam bahasa Indonesianya, padanan power bank adalah ‘bank daya’.
Istilah-istilah asing tersebut mungkin terdengar asing karena memang kuantitas penggunaanya lebih sedikit jika dibandingkan dengan istilah bahasa asing. Namun, jika semua istilah itu telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, baiknya kita sebagai pemilik dan penutur bahasa Indonesia wajib menggunakan istilah dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa negara, bahasa persatuan yang menjadi identitas dan jati diri kita. Bahasa Indonesia tidak anti terhadap bahasa asing, namun tak berarti bahwa penggunaan bahasa asing harus diutamakan.
Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan situasi, kondisi, dan kaidah tata bahasanya. Jika bukan kita sebagai penutur bahasa Indonesia, maka siapa lagi yang akan memartabatkan dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia.