MEMILIH SUMBER ISTILAH
Harlin, S.S.
Istilah-istilah baru dalam Bahasa Indonesia (BI) sebaiknya diambil dari (a) kosakata umum BI, (b) kosakata bahasa serumpun, dan (c) kosakata bahasa asing. Dari kosakata umum BI diambil yang memenuhi persyaratan yaitu (1) yang paling tepat dari dua kata atau lebih yang menunjukkan makna bersamaan, (2) yang paling singkat dari dua kata atau lebih yang mempunyai rujukan yang sama, (3) yang bernilai rasa (konotasi) baik dan sedap didengar, dan (4) yang dapat diberi makna baru atau makna khusus dengan jalan menyempitkan atau meluaskan makna asal. Sedangkan, dari kosakata bahasa serumpun, yaitu bahasa-bahasa daerah di kawasan Nusantara, sebaiknya dipilih kata-kata atau ungkapan yang menggambarkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang tidak dapat diungkapkan dengan istilah BI. Dari kosakata bahasa asing sebaiknya diambil istilah-istilah dari bahasa Inggris, karena istilah-istilah dari bahasa ini sudah bersifat internasional. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan bisa pula memanfaatkan sumber bahasa asing lain, seperti bahasa Belanda yang begitu luas pengaruhnya di dalam BI. Selain itu, dapat pula dimanfaatkan dari bahasa-bahasa asing klasik seperti bahasa Yunani, bahasa Latin, bahasa Sansekerta, dan bahasa Arab, tertutama dalam rangka pembentukan istilah-istilah yang sifatnya sangat teknis dalam cabang ilmu tertentu. Kosakata umum BI yang patut dibentuk menjadi istilah adalah kosakata umum dari ragam BI resmi/baku. Caranya dengan (a) memberi nilai istilah kepada kata atau kelompok kata yang sudah umum dipakai dalam BI resmi, seperti: lambang, ujar, rumpun; (b) menggabungkan dua kata atau lebih menjadi bentukan yang bernilai istilah, seperti: surat keputusan, arus bolak balik, lingkungan belajar; dan (c) menganalogi pola bentukan istilah yang sudah terpakai, seperti: tata nama, tata warna, ilmuwan, pustakawan, persuratkabaran, perfilman. Sementara itu, bahasa-bahasa yang serumpun dengan BI, yaitu bahasa-bahasa daerah yang tersebar di kawasan Nusantara, masing-masing memiliki peluang yang sama untuk dimanfaatkan sebagai sumber untuk membentuk istilah baru dalam BI. Bahasa daerah yang lebih banyak memberikan sumbangan bergantung pada ketekunan pemilik bahasa daerah itu memasukkan istilah-istilah bahasa daerahnya ke dalam BI. Dalam membentuk istilah baru BI dengan kosakata bahasa serumpun, buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah (1975:12) hanya menggariskan patokan yang bersifat umum saja, seperti sebagai berikut:
“Kalau di dalam BI tidak ditemukan istilah yang tepat yang dapat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang dimaksudkan, maka hendaknya dicari istilah dalam bahasa serumpun yang memiliki pengertian itu.”
Berlandaskan patokan umum seperti kutipan di atas, ternyata dalam BI sekarang telah banyak istilah-istilah baru yang diangkat dari bahasa-bahasa serumpun, seperti: anggu (set), gahari (moderat), rujukan (reference), rambang (random), pepindan (metaphor), malar (continuous), bayan (clear), luah (discharge), anggitan (conception), dan lain sebagainya.
Selanjutnya, pembentukan istilah baru dengan kosakata bahasa asing seringkali disebut peng-Indonesiaan istilah. Ada banyak cara yang dapat ditempuh. Cara yang pertama ialah dengan pemungutan yang dibedakan antara pemungutan utuh (adopsi) dan pemungutan dengan penyesuaian (adaptasi). Beberapa contoh pertama ialah: model, bank, tutor, semester, dan sebagainya. Kedua, pemungutan dilakukan dengan menyesuaikan istilah asing itu dengan lafal dan sistem ejaan BI, seperti misalnya buku (book), kurikulum (curriculum), kredit (credit), tes (test), dan sebagainya. Pemasukan (pemungutan) istilah asing dapat dipertimbangkan jika salah satu syarat atau lebih yang berikut ini dipenuhi: (a) istilah asing yang dipilih lebih cocok karena konotasinya, (b) istilah asing yang dipilih lebih singkat jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya, (c) istilah asing karena corak keinternasionalannya memudahkan pengalihan antarbahasa mengingat keperluan masa depan, dan (d) istilah asing yang dipilih dapat mempermudah tercapainya kesepakatan jika istilah Indonesia terlalu banyak sinonimnya.
Dalam pemungutan istilah asing, ada baiknya yang dipungut adalah bentuk dasarnya saja, sedangkan bentuk turunannya kemudian menjadi bentuk menurut tata bentukan kata dalam BI, seperti ion menjadi pengionan, mengion, diionkan, perionan, dan sebagainya. Dan jika imbuhan dalam istilah asing itu tidak memiliki imbangannya dalam BI, maka keseluruhan istilah asing itu dipungut untuk disesuaikan dan selanjutnya dianggap sebagai bentuk dasar, seperti misalnya: “structural”-struktural, “professional-profesional, “capasity”- kapasitas, dan sebagainya. Cara yang kedua ialah dengan menerjemahkannya. Ada dua cara yang dapat ditempuh dalam hubungan ini, yaitu (1) terjemahan langsung dengan mencari istilah dalam BI yang rujukannya berimbang seperti misalnya: stroom = arus, axis = sumbu, skill = keterampilan, dan (2) terjemahan pinjaman (loan translation), yaitu dengan mengikuti pola bentuk aslinya namun materi katanya diambil dari BI, seperti: cultural area = daerah budaya, direct method = metode langsung, try out = uji coba, over lapping = tumpang tindih, dan lain sebagainya. Yang penting dalam penerjemahan ini ialah kesamaan dan kesepadanan makna konsep dan bukan kemiripan bentuk luarnya atau makna harfiahnya. Akhir-akhir ini ada kecenderungan orang membentuk istilah dalam BI dengan memanfaatkan kosakata bahasa-bahasa klasik, terutama bahasa Sansekerta dan bahasa Kawi. Dari kedua bahasa ini, yang diambil ada yang berupa kata, ungkapan, dan ada pula hanya imbuhannya saja. Beberapa contohnya: swatantra, mandala, niskala, tuna susila, tansuara, narasumber, tut wuri handayani, lila graha, kawah candra di muka, dan sebagainya.
Demikian garis besar gambaran pembinaan dan pengembangan istilah dalam BI yang dilaksanakan selama ini. Dalam kenyataannya, pengembangan istilah berlangsung dalam ragam proses yang jauh lebih rumit. Kerumitannya akan dapat diamati lebih jelas, jika mau memahami kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para pembina tiap bidang ilmu dan teknologi dalam mengembangkan istilah dalam BI untuk mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang sangat teknis dalam bidangnya masing-masing.