Adi Syaiful Mukhtar
(Staf Kantor Bahasa Maluku)
Umat Islam dalam kesehariannya pasti melakukan ibadah wajib lima waktu. Ibadah tersebut wajib dijalani karena sudah termaktub dalam salah satu Rukun Islam. Rukun dalam KBBI bermakna sesuatu yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan. Tentu hal tersebut menjadi agenda wajib bagi umat Islam mana pun untuk melakukannya agar identitas Islamnya menjadi sah.
Rukun Islam yang dimaksud adalah Rukun Islam yang kedua. Kewajiban umat Islam yang satu ini sering kita sebut dengan sholat, solat, shalat, atau salat. Selanjutnya, pertanyaan dari sisi tata bahasa bahasa Indonesianya adalah mana yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dari keempat istilah tersebut? Jika dalam bahasa lisan, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Beberapa di antara kita tentunya sudah sepakat atas objek yang disebut dengan keempat istilah tersebut. Namun, masalah akan muncul jika istilah tersebut dituangkan dalam sebuah tulisan. Banyak versi buku, majalah, atau tulisan lainnya yang berbeda dalam hal penulisan kata ini.
Sholat, solat, shalat, atau salat merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab. Dalam KBBI, terdapat kata Salat yang bermakna rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah SWT., yang wajib dilakukan oleh setiap muslim dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu. Rukun Islam ini dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Jika merujuk pengertian tersebut, ibadah yang dimaksud dalam tulisan ini adalah salat. Salat dalam KBBI sudah sesuai penulisannya. Selanjutnya, bagaimana dengan penjelasannya?
Salat dalam bahasa asalnya mengandung bunyi Şad (ص). Huruf Şad menjadi s dalam bahasa Indonesia, bukan sh. Dalam bahasa Arab mengandung bunyi Şad (ص) karena Salat dalam penulisan bahas Arab, ialah (صلاة). Selain itu, gabungan huruf konsonan sh tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Gabungan huruf konsonan yang terdapat dalam bahasa Indonesia hanya empat gabungan huruf konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy (Permendikbud No. 50 Tahun 2015). Gabungan huruf konsonan dengan konsonan rangkap merupakan dua istilah yang berbeda. Gabungan huruf konsonan adalah dua huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi, sedangkan konsonan rangkap masing-masing melambangkan dua bunyi. Jika disandingkan dengan kata lain yang berasal dari bahasa Arab seperti, sahabat, sabar, sedekah, dan saleh akan terlihat jelas alasannya.
Sabar dalam KBBI mempunyai makna adalah tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati), tabah. Kata sabar juga berasal dari bahasa Arab yang mengandung bunyi Şad (ص). Selain itu, sahabat, sedekah, dan saleh juga diserap dari bahasa Arab yang mengandung bunyi Şad (ص). Dalam penulisan bahasa asalnya, keempat contoh tersebut dapat dilihat sebagai berikut. Kata sabar berasal dari bahasa Arab, صبور. Kata sahabat berasal dari bahasa Arab, صحابة. Kata sedekah juga berasal dari bahasa Arab, صدقة. Selanjutnya kata saleh berasal dari kata salih dalam bahasa Arab yang dituliskan dalam huruf hijaiyahnya seperti صالح. Dalam KBBI, kata salih adalah bentuk tidak baku dari kata saleh. Empat contoh istilah tersebut, dalam bahasa asalnya sama-sama mengandung bunyi Şad (ص). Selanjutnya, jika ditulis dalam bahasa Indonesia ragam baku adalah sabar, sahabat, sedekah, dan saleh.
Selain kata-kata di atas, yang sering menimbulkan masalah dalam penulisannya adalah kata wudhu. Seringkali kita temui kata tersebut di musala atau masjid. Masalahnya pun sama dengan kata salat. Jika kita melihat lagi kaidah yang ada, bahasa Indonesia tidak mengenal gabungan huruf konsonan dh. Lalu, bagaimana dengan kl pada klasifikasi?. Kl pada Klasifikasi adalah konsonan rangkap. Sebab, kl jika dilihat lebih teliti lagi mempunyai lambang dua bunyi.
Kata wudhu berasal dari bahasa Arab yang mengandung bunyi dad (ض). Pengindonesiaan kata serapan bahasa Arab yang mengandung bunyi dad harus menjadi d, bukan dh. Kata wudhu seharusnya ditulis menjadi wudu. Selain itu, kata serapan lain yang mengandung bunyi dad (ض) pada bahasa aslinya adalah kata ramadhan. Oleh karena itu, ramadhan harus ditulis dengan ramadan.
Masih banyak kata serapan lain, baik dari bahasa Arab maupun bahasa lain yang berpotensi memiliki masalah dalam penulisan. Kata-kata yang diambil dari bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia harus melalui proses pengindonesiaan. Setelah melalui proses pengindonesiaan tentunya kata tersebut akan terdengar tidak biasa. Agar terdengar biasa, maka kita perlu membiasakan untuk menyampaikan kata-kata yang baku.
Banyak kata dalam bahasa Indonesia yang diperkaya oleh bahasa lain seperti bahasa Arab, bahasa Melayu, bahasa Belanda, bahasa Inggris, dan sebagainya. Hal tersebut dinilai wajar karena hampir semua bahasa dipengaruhi oleh bahasa lain selama bahasa tersebut masih digunakan sebagai alat komunikasi. Agar bahasa Indonesia dapat diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di nusantara, maka perlu peran serta masyarakat untuk mengusulkan kata-kata dalam bahasa daerah yang mempunyai makna baru ke KBBI daring.
Masalahnya bunyi yang sudah umum di dengar adalah solat, bukan salat, harusnya seraplah bunyinya, bukan memakai rumus Shad jadi sa, kalau kata “sabar” memang sudah umum terdengar “sabar” bukan “shobar”, lagi pula “Sh” bukanlah gabungan konsonan seperti “Ng” atau “ny” tapi lebih kepada bunyi huruf yang memang mendekati bunyi “shhh” sama seperti “Kh” kenapa “kh” boleh tetapi sh tidak boleh. Masalahnya bunyi kata salat akan merubah arti, menjadi nama sayuran,