Kosakata Bahasa Daerah dalam Karya Sastra sebagai Salah Satu Upaya Pemertahanan Bahasa Daerah

Erniati

(Staf Kantor Bahasa Maluku)

 

Bahasa dan sastra merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam bahasa, sastra  hadir dan terbaca oleh khalayak yang memerlukannya. Bahasa dalam sastra memperoleh wujudnya dalam tradisi-traisi atau sastra lisan sebagai mahkota bahasa. Media pengungkapan karya sastra adalah bahasa. Untuk menonjolkan hasil karya sastra biasanya para pengarang menggunakan kosa kata bahasa daerah.

Penggunaan kosakata bahasa daerah dalam karya sastra Indonesia bukan merupakan hal yang baru. Bahasa daerah telah lama digunakan oleh banyak pengarang Indonesia, baik dalam karya fiksi maupun puisi. Ada pengarang yang hanya menyelipkan beberapa kosakata bahasa daerah dalam karyanya, tetapi ada juga yang secara sadar menggunakan kosakata bahasa daerah untuk menarik jika pernah membaca karya  Chairil Anwar dalam sajak “Cerita Buat Dien Tamaela” menggunakan kosakata bahasa Melayu dialek Ambon beta dan tifa;  novel atheis karya Achdiat K. Mihardja, menggunakan kosakata daerah Jawa  alon-alon,

Pada tahun delapan puluhan banyak sastrawan Indonesia yang menggunakan bahasa daerah dalam karya mereka sehingga dalam masa itu dianggap sebagai bangkitnya warna lokal dalam sastra Indonesia. Karya sastra berwarna lokal Jawa lebih banyak ditulis pengarang Indonesia jika dibandingkan dengan warna lokal lain. Pada tahun tersebut menurut para ahli  bahasa dianggap kesadaran pengarang pada sosial budaya daerah menonjol. Para pengarang ingin menonjolkan apa yang dirasa sebagai hal yang selalu melingkungi diri mereka, yaitu kehidupan masyarakat dan budayanya yang membesarkannya. Semua itu melatari atau bahkan telah mendarah daging dalam diri mereka.  Dengan memahami hal itu, bahasa daerah memang diperlukan untuk mengekspresikan budayanya. Hal itu sekaligus juga menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai sarana ekspresi memiliki keterbatasan karena ada beberapa hl yang akan diungkapkan yang mewakili daerah tersebut tetapi mengalami kesukaran menerjemahkan kosakata bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia. Kalaupun ada kosakata  daerah yang diterjemahkan, kata itu tentu berbeda dengan konsep yang akan disampaikan dan  akan kehilangan maknanya atau ekspresinya karena satu kata yang  dipilih pengarang memilki  makna simbolis.

Menurut Rene (1986:48), ada empat faktor situasi yang menyebabkan terjadinya peristiwa tutur atau berbahasa, yaitu (1) relasi (peserta tutur, seperti  penutur dan mitra tutur, atasan dan bawahan, serta guru dan siswa), (2) pokok pembicaraan atau topik, (3) tempat dan aktivitas peristiwa tutur terjadi, dan (4) saluran tutur (bahasa tulis dan lisan), sedangkan  faktor nonkebahasaan sangat   memengaruhi masuknya bahasa daerah atau bahasa asing.  Faktor nonkebahasaan adalah  (1) sistem budaya, bahasa yang dipandang sebagai tata lambang konstitusi, tata lambang evaluasi, dan lambang ekspresi, (2) sistem sosial, yaitu penggunaan bahasa harus sesuai dengan status dan peranan sosial pemakai bahasa, dan (3)  psikologi penutur, yaitu penggunaan bahasa mungkin dilatarbelakangi oleh persepsi, motivasi, identitas, pengalaman, dan hal-hal yang bersifat pribadi. Pandangan tersebut dapat dibenarkan karena bahasa daerah yang sering digunakan pengarang mengandung penekanan nonkebahasaan, seperti unsur budaya yang ditonjolkan. Dengan memfokuskan budaya tertentu, makna penggunaan bahasa daerah tidak sekadar bunyi bahasa dan untuk berkomunikasi, tetapi di dalamnya tertuang nilai  budaya  daerah.

Pada  era globalisasi keberadaan bahasa daerah menghadapi situasi yang mengkhawatirkan. Bahasa daerah mulai ditinggalkan penuturnya dalam pergaulan atau kegiatan antarmanusia karena dominannya bahasa asing yang menguasai berbagai bidang. Keadaan itu banyak dirasakan oleh pengguna bahasa daerah yang, antara lain, menyadari bahwa bahasa daerahnya kehilangan otoritas publiknya dan menjadi teks yang terkesan eksklusif.       Keadaan itu merupakan salah satu contoh permasalahan bahasa  daerah. Tidak dapat dipungkiri hal itu pasti juga terjadi pada bahasa daerah lain yang ada di Indonesia.  Berbagai kebijakan Pemerintah dilakukan untuk mengatasi masalah bahasa daerah, seperti  Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pembagian kewenangan, pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah.  Kebijakan lain  mengenai bahasa dan sastra daerah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang  Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,  Pasal 37 ayat 2, Pasal 38 ayat 2, Pasal 39 ayat 2, dan Pasal 41 ayat 1. Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, berarti masyarakat cukup leluasa untuk melakukan upaya pemertahanan bahasa daerahnya.  Pemertahanan bahasa sangat penting karena dapat mewujudkan diversitas kultural, memelihara identitas etnis, menjaga adaptabilitas sosial, dan meningkatkan kepekaan lingusitik.

Sebagaimana diketahui bahwa pemertahanan bahasa daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti digunakannya bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pendidikan dan digunakannya bahasa daerah sebagai mata pelajaran tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas.  Bahkan, ada pemerintah daerah yang memberlakukan penggunaan bahasa daerah bagi karyawan pemerintah daerah pada hari tertentu  juga merupakan upaya pemertahanan bahasa daerah. Begitu  pula, pengunaan bahasa daerah  yang ditampilkan pengarang dalam karya sastra Indonesia juga dapat disebut sebagai upaya pemertahanan bahasa daerah dari kepunahan karena pengarang telah melakukan pendokumentasian bahasa dan budaya daerah  melalui karya sastra. Dalam pengajaran bahasa yang tercakup juga  pengajaran sastra diperlukan adanya bahan ajar karya sastra Indonesia. Untuk itu, karya sastra Indonesia yang menggunakan bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahan ajar karena akan memberi informasi bahasa daerah  dan kandungan nilai yang ada dalam kata atau bahasa daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top