NEGERI WAKASIHU MELESTARIKAN BAHASA LOKAL

Erniati

(Peneliti di Kantor Bahasa Maluku)

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan budaya daerah yang sangat fantastis. Kekayaan kebudayaan daerah tersebut terbentang dari ujung Sabang sampai ke Merauke. Kebudayaan daerah  tercermin pada semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia. salah satu peranti kebudayaan yang paling penting adalah bahasa daerah. Bahasa daerah merupakan bahasa ibu, bahasa daerah merupakan identitas pemakainya. Dengan mengetahui dan menggunakan bahasa daerah, maka serta-merta orang akan mengenali budaya penutur bahasa tersebut.

Nah, bagaimana kondisi bahasa daerah saat ini? Pertanyaan yang sangat lazim kita dengar pada beberapa pertemuan ilmiah tentang kajian bahasa daerah. Beberapa kajian dan penelitian menyebutkan bahwa penggunaan bahasa daerah saat ini sudah mengalami kemunduran. Penutur bahasa daerah sudah beralih menggunakan bahasa kedua sebagai bahasa pengantar dalam berkomunikasi. Kondisi demikian, terjadi pada hampir semua bahasa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Maluku.      

Provinsi Maluku dengan jumlah bahasa daerah sebanyak 61 (Peta Bahasa, Badan Bahasa 2020) juga mengalami ketergerusan penutur. Salah satunya adalah bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Bahasa yang ditururkan di Negeri Wakasihu adalah dialek dari bahasa Hitu yang dituturkan di sepanjang Jazirah Lehitu. Negeri Wakasihu merupakan negeri ini berada di pesisir pantai Pulau Ambon. Negeri ini juga merupakan salah satu negeri adat. Sebagai negeri adat, tentu saja seharusnya masih menjaga bahasa daerahnya, karena semua proses atau ritual adat wajib menggunakan bahasa daerah.

Oleh karena itu, proses pewarisan dan pelestarian bahasa daerah harus tetap berjalan agar bahasa daerah yang masih ada, tidak hanya menjadi sejarah tetapi tetap lestari penggunaannya oleh penutur dari generasi kegenerasi. Apapun kondisinya, bahasa daerah harus diajarkan dari sekarang, kalau tidak kapan lagi. Hal tersebut diungkapkan oleh Raja Negeri Wakasihu kepada Tim Kantor Bahasa Maluku ketika berkunjung ke negeri tersebut. Beliau juga mengungkapkan bahwa, berbagai faktor yang melatarbelakangi sehingga bahasa daerah ini tidak lagi menjadi bahasa pengantar sehari-hari pada masyarakat di Negeri Wakasihu. Di antaranya ada anggapan generasi muda bahwa bahasa daerah tidaklah menjadi penting untuk dipelajari karena bahasa daerah ini hanya digunakan di kampung saja. Menguasai bahasa daerah sama dengan menjadi generasi terbelakang, bahasa daerah tidak digunakan di sekolah, dan berbagai anggapan-anggapan lain yang memicu generasi muda untuk tidak mau dan enggan  belajar dan menguasai bahasa daerah.

Namun, Pemerintah Negeri Wakasihu yang saat ini dipimpin oleh Raja H. Ahmad Polanunu bin H. Abdul Basir Polanunu akan mengubah paradigma masyarakat, akan mengubah anggapan-anggapan tersebut terutama pada generasi muda terhadap fungsi dan kedudukan  bahasa daerah di masyarakat.  Oleh karena itu, sebagai institusi pemerintah yang mempunyai visi dan misi tentang pelestarian bahasa daerah terutama di Maluku, Kantor Bahasa Maluku sangat memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap pemerintah negeri yang sangat peduli tentang keberadaan bahasa daerahnya.

Pemerintah negeri Wakasihu, memaparkan secara rinci tentang keprihatinannya terhadap kondisi bahasa daerah di negerinya saat ini. Olehnya itu, untuk mengantisipasi semakin tergerusnya penggunaan bahasa daerah di negeri tersebut, berbagai program unggulan yang terkait dengan penggunaan kembali bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di masyarakat mulai dicanangkan. Program-program tersebut akan menyentuh semua ranah penggunaan bahasa daerah pada masyarakat Negeri Wakasihu.

Pada ranah keluarga, masyarakat sudah dianjurkan menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga. Bahasa pengantar yang harus digunakan antara ibu, ayah, dan anak diwajibkan menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi sehari-hari. Pada ranah kemasyarakatan dan lingkungan juga dianjurkan menggunakan bahasa daerah, ranah keagamaan, ranah pemerintahan, dan yang paling penting penggunaan bahasa daerah pada ranah pendidikan. Ranah pendidikan merupakan ranah yang paling efektif keberlangsungan pelestarian bahasa daerah dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, di Negeri Wakasihu, program pengajaran bahasa daerah sudah dijadikan sebagai muatan lokal mulai pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA. Himbauan atau aturan negeri tersebut juga mendapat pantauan langsung dari pemerintah negeri, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. Upaya-upaya pelestarian bahasa daerah yang digunakan di wilayah tutur Negeri Wakasihu akan terus dilakukan oleh pemerintah Negeri Wakasihu, sehinga bahasa daerah yang sudah mulai ditinggalkan penutur akan digunakan kembali sebagai bahasa pengantar di lingkungan masyarakat. Dengan menguasai bahasa daerah, identitas sebagai anak negeri akan tetap terjaga dan lestari kapan dan di manapun.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top