Bahasa Indonesia di Tengah Covid-19

Erniati

Peneliti Kantor Bahasa Maluku

Virus Covid-19 merupakan jenis virus yang menyerang sistem pernafasan manusia.  Virus ini merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian. Penyebaran virus Covid-19 ini sangat cepat sehingga menjadi momok yang menghantui manusia di seluruh dunia. Virus ini bisa menyerang kapan saja, siapa saja bahkan tidak memandang status sosial seseorang.  Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah negara yang telah terpapar virus corona ini sebanyak 121 negara. Kemungkinan akan mengalami penambahan secara cepat karena belum adanya vaksin yang sesuai untuk menanggulangi virus tersebut. Oleh karena itu, semua negara termasuk Indonesia yang terpapar virus Covid-19 berusaha memproteksi diri, melakukan upaya-upaya maksimal untuk mencegah proses penyebarannya agar tidak menyebabkan tingkat kematian yang tinggi.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat agar mematuhi semua aturan yang telah dikeluarkan yang berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, peran media sangatlah penting untuk menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait imbauan dan perkembangaan virus Covid-19 ini.  Pada perkembangannya, masyarakat banyak disuguhi oleh beberapa istilah, baik istilah bahasa Indonesia maupun istilah bahasa asing, kosakata baru, dan singkatan baru yang tiba-tiba popular seiring adanya pandemi ini. Berikut ini akan dijelaskan  beberapa istilah asing, istilah bahasa Indonesia, dan singkatan beserta arti dan maknanya dalam bahasa Indonesia.

Istilah asing  yang sering digunakan dalam kasus Covid-19, yaitu suspect (terduga), sosial distancing (pembatasan sosial), physical distancing (pembatasan fisik, penjarakan fisik, jaga jarak secara fisik), social media distancing (pembatasan media sosial), lock down (karantina wilayah),  rapid test (tes cepat), local transmission (penularan lokal), hand sanitizer (penyanitas tangan atau pembersih tangan), swab test (tes usap), genome sequencing  (pengurutan genom), thermo gun atau infrared thermometer censor ( pistol termometer), dan work from home (kerja dari rumah), Zoom (aplikasi komunikasi jarak jauh).

Menurut Azhari Dazman Darnis, seorang peneliti di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam artikel yang ditulis oleh Fadjiriah Nurdiarsih (Kompas.id, 20 Maret, 2020) mengemukakan bahwa diantara sekian banyak istilah yang disebutkan tersebut ada dua istilah yang sudah masuk ke dalam glosarium Badan Bahasa, yaitu swab test (tes usap) dan genome sequencing (pengurutan genom). Kedua istilah tersebut sudah masuk ke dalam glosarium Badan Bahasa karena sudah melewati proses sidang istilah yang dihadiri oleh para ahli sesuai bidang kepakaran masing-masing.

Selain istilah asing, muncul pula kosakata dan singkatan yang tiba-tiba populer di lingkungan masyarakat di seluruh Indonesia. Hal yang tidak bisa dipungkiri adalah belum berterimanya istilah dan kosakata baru karena tidak semua masyarakat Indonesia bisa memahami arti bahkan makna kosakata tersebut. Oleh karena itu, untuk menghindari kegandaan maknanya berikut akan diuraikan kosakata dan singkatan beserta maknanya seperti yang termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI edisi V, 2019). (1) “Virus” dalam KBBI memiliki dua makna, salah satunya yang terkait dengan pandemi Covid-19, yaitu mikroorganisme yang tidak dapat di lihat dengan menggunakan mikroskop biasa, hanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop elektron. (1) “Disinfektan/disinfeksi”, disinfeksi bermakna pemusnahan bakteri patogen biasanya dengan bahan kimia antiseptik, kata “disinfektan” bermakna bahan kimia (seperti lisol, kreolin) yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit. (2) “Ventilator’ bermakna peralatan mekanik untuk menghasilkan putaran udara, dapat berupa kipas angin tiup atau isap. (3) “Protokol”. Kata “protokol’ sering digunakan juga dalam kasus Covid-19, ini. Kata “protokol” dalam KBBI memiliki lima makna. Salah satu maknanya adalah surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dan sebagainya). Terkait dengan Covid-19 sesuai dengan makna tersebut adalah terkait aturan para penentu kebijakan yang harus dijalankan semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus. (4) “Wabah”, makna “wabah” dalam KBBI adalah penyakit yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas. (5) “Pandemi” adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. (6) “Isolasi”, dalam KBBI kata “isolasi” memiliki lima makna, namun terkait dengan Covid-19, ada tiga  makna yang paling berhubungan, yaitupemisahan satu hal dari hal lain atau usaha memencilkan manusia dari manusia lain; pengasingan; pemencilan; pengucilan, keadaan terpencilnya satu wilayah karena jauh dari hubungan lalu lintas, dan tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Berbagai singkatan digunakan untuk mempermudah penyebutan kalimat yang memiliki kata-kata yang panjang dalam situasi pandemi Covid-19.  Seperti (1) APD (alat pelindung diri), (2) ODP (orang dalam pemantauan), (3) PDP (pasien dalam pengawasan), (4) PSBB (pembatasan sosial berskala besar), (5) KDR (kerja dari rumah), dan (6) OTG (orang tanpa gejala).

Demikian beberapa kosakata, istilah asing, dan singkatan yang sangat familier sejak adanya wabah virus Covid-19. Sebagaimana sifat bahasa yang dinamis dan selalu berkembang, maka kosakata baru, istilah-istilah, dan singkatan akan selalu muncul dan berkembang sesuai kebutuhan zaman. Hal ini dapat menjadi salah satu penyumbang kosakata baru untuk memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selanjutnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 12 =

Scroll to Top