Hoaks dan Tantangan Literasi

Asrif*

Kantor Bahasa Maluku

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Ambon pada 16 Mei 2020 lalu menyampaikan hasil penelusuran berita bohong (hoaks) terkait pandemi Covid-19 yang beredar di Kota Ambon atau wilayah Maluku. Laporan tersebut merupakan hasil penelusuran dari pertengahan bulan Maret hingga pertengahan bulan Mei 2020 (selama 2 bulan). Dari laporan tersebut, diketahui bahwa persebaran berita hoaks mulai pertengahan Maret hingga pertengahan April cukup tinggi dan mengalami penurunan pada awal hingga pertengahan bulan Mei tahun 2020.

daftar hoaks di Maluku Maret—16 Mei 2020
sumber: Mafindo Ambon

Pengertian hoaks yang dimaksudkan Mafindo Ambon mengacu pada pengertian hoaks yang terdapat di dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), yakni sebagai informasi bohong. Pada pengertian lain, sebagian kalangan memahami hoaks sebagai berita bohong atau tidak berdasar yang merupakan hasil rekayasa agar dipahami sebagai berita yang benar atau berdasar. Pada arti kedua, hoaks terjadi karena ada kesengajaan, diniatkan atau direncanakan, bertujuan antara lain meninggikan atau merendahkan pihak tertentu. Dalam dua pengertian itu, Mafindo Ambon mengacu pada arti hoaks yang terdapat di dalam KBBI.

Hoaks yang ditelusuri Mafindo Ambon pada masa pandemi ini tertuju pada hoaks bencana kesehatan (23%). Menariknya, selain hoaks tentang bencana kesehatan, juga muncul hoaks lain seperti hoaks kesehatan (8%), sara/etnik (8%), dan agama 7%, serta lainnya (54%).

Dari laporan Mafindo Ambon, terungkap bahwa tema hoaks di Kota Ambon cukup beragam. Pada masa pandemi Covid-19, tema hoaks tidak semata mengenai bencana kesehatan tetapi juga menyeret isu-isu lain seperti agama dan suku/etnik. Fakta tersebut cukup mengkhawatirkan karena hoaks tentang agama dan etnik adalah isu yang sangat sensitif dan bisa berdampak pada persoalan lain yang lebih serius selain pandemi Covid-19. Persoalan pandemi ini seharusnya tetap berada pada ranah bencana kesehatan dan tidak perlu menyerempet hoaks agama dan suku di dalamnya.

Laporan Mafindo Ambon tersebut menunjukkan adanya masalah literasi pada warganet. Pelaku hoaks kurang/belum menerapkan aspek kehati-hatian sebelum memublikasi suatu peristiwa. Mereka cenderung tidak/kurang melakukan verifikasi isi berita yang dibacanya. Pelaku hanya rajin baca judul tanpa baca isi apalagi melakukan verifikasi. Selain itu, pelaku hoaks kurang/belum memahami dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan akibat berita hoaks yang dibagikannya.

Penguatan literasi bagi masyarakat adalah salah satu upaya untuk menekan jumlah hoaks. Literasi digital, agama, kewargaan, dan sebagainya perlu terus-menerus digalakkan untuk menghindarkan masyarakat dari dampak negatif dari hoaks yang dihasilkannya. Sasaran penguatan literasi terutama ditujukan pada kelompok-kelompok warganet yang aktif di media sosial tetapi minim pengetahuan literasi.

Rusda Leikawa (Ketua Mafindo Ambon) menyebut kaum milenial dan ibu rumah tangga sebagai kelompok dominan terpapar hoaks. Pada tahun 2017 saja, terdapat 30 kasus laporan ke polisi menyangkut hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dengan terlapor ibu rumah tangga (wawancara, Ambon, 18 Mei 2020). Terkait hoaks Covid-19, mulai pertengahan Maret 2020, polisi di Kota Ambon telah mengamankan dua pemuda terduga pelaku penyebar hoaks. Selain dua pemuda itu, sejumlah orang juga dilaporkan ke kepolisian akibat dugaan penyebaran berita hoaks.

Persoalan hoaks bisa diatasi salah satunya dengan penguatan daya literasi masyarakat. Masyarakat perlu membudayakan kebiasaan membaca, menyimak, dan menelaah setiap hal yang dilihat, dibaca, atau didengar. Budaya membaca akan membawa masyarakat pada sikap cermat untuk menelaah setiap masalah. Pengetahuan yang diperolehnya dari hasil membaca akan membawa seseorang pada tingkat nalar yang baik.

Kaum milenial dan ibu rumah tangga menjadi salah satu sasaran penguatan literasi. Sebagian kaum milenial lebih menyukai berita-berita yang ada di media sosial. Pada satu aspek, sebagian kaum milenial itu tidak terbiasa untuk melakukan verifikasi pada suatu informasi yang akan disebarkannya.

Begitu pula dengan kelompok ibu rumah tangga. Sebagian ibu rumah tangga kurang memiliki tradisi membaca dan menyimak berita, jarang membaca koran apalagi buku, dan sebagainya. Namun demikian, di media sosial, sebagian kelompok ini justru sangat aktif berbagi segala informasi yang diperolehnya. Berita yang berseliweran di media sosial, tanpa verifikasi, dengan mudahnya dibagikan ke pihak lain. Kondisi itulah yang menjadikan masyarakat yang terpapar hoaks berada pada kelompok milenial dan ibu rumah tangga sebagaimana temuan Mafindo Ambon.

Para pelaku hoaks itu berada di sekitar kita, mungkin saudara, teman, tetangga, atau sahabat kita. Penguatan daya literasi bertujuan melindungi warga dari dampak negatif yang akan diterima akibat mencipta dan/atau menyebarluaskan hoaks. Media sosial dapat dipakai sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat. Kemanfaatan media sosial yakni dapat menjangkau wilayah dan masyarakat yang jauh lebih luas.

Semua pihak perlu bahu-membahu meningkatkan daya literasi masyarakat. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang ada di setiap desa perlu diperkuat dan difungsikan dengan baik agar dapat memberi manfaat bagi peningkatan daya literasi masyarakat setempat. Komunitas-komunitas baca yang ada di berbagai tempat perlu mendapat dukungan dan apresiasi agar mereka terus bergerak untuk meningkatkan literasi masyarakat. Begitu pula halnya dengan perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah, dan perpustakaan lembaga perlu didayagunakan dengan baik agar mampu meningkatkan literasi dan SDM masyarakat. Upaya bersama dan terukur perlu dilakukan dengan baik agar menghasilkan dampak yang signifikan.

Cegah hoaks dan perkuat literasi demi kehidupan sosial yang aman, nyaman, kompetitif, dan sejahtera.

* Bekerja di Kantor Bahasa Maluku, Badan Bahasa Kemdikbud.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top