Helmina Kastanya
Kantor Bahasa Maluku
Dalam lingkup kebudayaan, tradisi merupakan bagian yang memiliki peran penting dalam kehidupan. Tradisi terbagi menjadi tradisi lisan dan tradisi tulis. Secara keilmuan tradisi lisanlah yang merupakan salah satu kebudayaan tertua karena tradisi lisan ada sebelum adanya aksara. Berbicara tentang tradisi mengingatkan penulis pada pandangan Jenks dalam buku Culture Studi Kebudayaan tahun 2013 halaman 7 bahwa kebudayaan adalah sebuah istilah yang bisa kita dengar dalam tradisi kita dan dapat digunakan untuk merangkul seluruh penghargaan terhadap cara-cara hidup masyarakat serta kepercayaan-kepercayaan, ritual-ritual, dan adat istiadat mereka.
Merujuk pada pendapat Jenks di atas, disimpulkan bahwa cara hidup masyarakat, kepercayaan, ritual, dan adat-istiadat merupakan bagian yang berhubungan dengan tradisi. Tradisi baik lisan maupun tulisan merupakan salah satu bagian yang memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Pada masa sekarang, tradisi lisan makin terkikis. Perkembangan zaman membuat masyarakat mulai melupakan dan meninggalkan tradisi daerah mereka. Persoalan seperti itu umumnya terjadi pada masyarakat perkotaan dan sekitarnya. Pada umumnya masyarakat yang hidup di kota tidak lagi mempertahankan tradisi daerah mereka. Namun mereka tidak dapat disalahkan karena pada umumnya masyarakat di perkotaan dan pinggiran kota adalah orang-orang yang berasal dari berbagai desa bahkan ada yang berasal dari kota lain. Mereka hidup bersama dengan latar belakang tradisi masing-masing. Kebersamaan dalam masyarakat perkotaan membuat tiap-tiap orang mengalami kesulitan untuk menjalankan tradisi daerahnya. Bukan karena tradisi dianggap kuno tetapi karena situasi sosial masyarakat yang membuat mereka harus bisa membangun tradisi baru di wilayah mereka baik di kota maupun pinggiran kota. Tradisi baru yang dimaksudkan adalah kebiasaan baru yang dibentuk secara bersama dan dijalankan oleh masyarakat. Tradisi yang dapat membuat setiap orang saling menerima dan menyesuaikan diri. Pada akhirnya tradisi daerah masing-masing perlahan mulai dilupakan dan ditinggalkan.
Hal di atas sejalan dengan salah satu tipe kebudayaan yang disampaikan Sibarani dalam buku yang berjudul Kearifan Lokal, hakikat, Peran dan Metode tahun 2012 halaman 98 yaitu tipe kebudayaan baru-asing. Tipe kebudayaan ini berorientasi pada kebudayaan asing. Tipe ini tampak jelas dalam kehidupan modern kita saat ini. Misalnya, cara makan anak-anak, cara berpakaian, dan pola hidup generasi kita saat ini mengarah pada kebudayaan asing yang dianggap sebagai kebudayaan modern. Orang lebih cenderung mengikuti pola dan tradisi modern terutama anak-anak. Anehnya sebagian orang tua menganggap bahwa hal itu wajar-wajar saja dan jauh lebih bagus. Dengan demikian perlu adanya usaha yang serius untuk mengubah paradigma itu agar generasi mendatang tidak terputus dari tradisinya. Kita pun perlu belajar bahwa betapa sulitnya suatu negara kembali pada kerinduan untuk pencarian kebudayaan sekaligus pencarian identitasnya sehingga mereka menciptakan tradisi baru yang bernuansa budaya mereka sendiri.
Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan bahwa wilayah perkotaan dan pinggiran kota perlu dilakukan berbagai upaya yang dapat mendorong masyarakat untuk tetap mengingat dan melaksanakan tradisi mereka. Upaya untuk itu dapat dilakukan dalam kelompok kecil yaitu keluarga atau perkumpulan masyarakat yang berasal dari satu wilayah. Misalnya tata cara makan, berpakaian, ritual-ritual, kepercayaan, penggunaan bahasa daerah, dan tradisi lainnya.
Memang cukup sulit untuk mempertahankan dan melaksanakan tradisi daerah di perkotaan karena tidak semua orang dapat menerima tradisi dari daerah lain. Namun, jika kita mampu untuk memulai dari lingkungan kecil seperti keluarga sendiri kemudian dalam kelompok daerah yang sama maka tradisi akan mampu untuk bertahan. Upaya ini sebagai bentuk merawat tradisi daerah masing-masing. Apabila keluarga tidak mampu merawat tradisi daerahnya maka secara otomatis tradisi perlahan akan hilang.
Tradisi sangat penting untuk dirawat karena tradisi, baik lisan maupun tulis dapat berperan sebagai norma dalam kehidupan sosial. Orang akan berhati-hati untuk melakukan sesuatu dan berusaha untuk tidak melanggar tradisi apalagi yang berhubungan dengan ritual atau kepercayaan. Humaedi (dalam buku berjudul Etnografi Pengobatan Praktik Budaya Peramuan dan Sugesti Komunitas Adat Tau Taa Vana tahun 2016 hal. 100) menyatakan bahwa pandangan hidup masyarakat tentang Tuhan dan kepercayaan selalu menurunkan kaidah-kaidah atau batasan-batasan tentang suatu perilaku individu dapat dilakukan ketika berada atau tidak berada di lingkungannya. Konsepsi berada pada lingkungan akan terikat dengan aspek-aspek khusus dari apa yang disebut dengan kewajiban sosial. Sedangkan tidak berada di lingkungan merujuk arti nilai-nilai universal kemanusiaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang berfungsi untuk menjadi norma umum dari hubungan sosial dengan identitas lainnya.
Hidup di perkotaan atau pinggiran kota bukan berarti bahwa kita harus menjadi budak tradisi barat kemudian tradisi daerahnya dianggap kuno. Hidup di perkotaan harusnya membuat kita semakin cerdas dalam bersosialisasi dengan sesama. Belajar untuk memandang tradisi modern sebagai bagian yang harus dikuasai sambil tetap mempertahankan tradisi daerah sebagai bentuk menjaga identitas diri. Tampil berbeda dengan nuansa daerah masing-masing di perkotaan merupakan salah satu bentuk dari merawat tradisi. Bukankah beberapa tahun terakhir ini begitu gencarnya pemerintah mengarahkan masyarakat terutama aparatur sipil negara (ASN) untuk berpakaian daerah pada hari-hari tertentu seperti yang pernah dilakukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Itu merupakan upaya keras yang dilakukan untuk merawat tradisi (tradisi berpakaian). Dalam beberapa kesempatan sering kita dengarkan syair-syair pantun disisipkan saat pejabat menyampaikan sambutan. Bahkan tidak jarang telinga kita mendengar lagu-lagu pop yang menggunakan bahasa daerah atau menggunakan musik daerah namun bisa diterima oleh banyak kalangan yang bukan sedaerah seperti lagu-lagu dangdut koplo dan campur sari. Hal itu cukup diterima dengan baik oleh masyarakat umum dan membuktikan bahwa budaya daerah termasuk tradisi lisan jika disampaikan dengan baik akan memberikan dampak yang besar bagi pemiliknya.
Pada masa sekarang merawat tradisi tidak seharusnya hanya dilakukan oleh orang-orang di daerah. Namun, masyarakat pemilik tradisi yang hidup di perkotaan dapat berperan aktif untuk menampilkan tradisi daerah. Hal yang dapat dilakukan adalah mengemas dengan menarik tradisi daerah agar dapat dinikmati oleh diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Dapat dibayangkan jika setiap orang mampu menampilkan budaya daerahnya dan membuatnya bisa diterima oleh semua orang, maka Indonesia akan benar-benar menampakkan kekayaan budayanya. Selain itu tradisi akan terawat dari generasi ke generasi.