Kantor Bahasa Maluku telah menyelenggarakan Lomba Video Kreatif Pemartabatan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik di Maluku, sejak tanggal 4 Juli—6 Agustus 2020. Lomba tersebut bertujuan untuk melihat pemahaman masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik khususnya di Provinsi Maluku. Maraknya fenomena penggunaan bahasa asing di ruang publik seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk tidak ikut-ikutan mendukung hal tersebut.
Sebanyak 26 video kreatif pemartabatan bahasa negara telah diterima oleh panitia. Namun, hanya lima video terbaik yang terpilih sebagai pemenang. Video terbaik ialah video yang memiliki kelengkapan administrasi; mengikuti syarat dan ketentuan lomba; dan mampu memadankan fenomena penggunaan bahasa asing di ruang publik dengan lengkap dan jelas. Pemadanan fenomena penggunaan bahasa asing di ruang publik dengan lengkap dan jelas terlihat dari pemanfaatan alat bantu analisis seperti KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dan Senarai Padanan Asing Indonesia (SPAI). Ide kreatif yang terdapat pada video juga merupakan penilaian tambahan, tetapi panitia sangat mengedepankan kemampuan peserta memadankan fenomena penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Kantor Bahasa Maluku sangat berterima kasih kepada seluruh peserta lomba video kreatif. Tingginya animo masyarakat pada lomba tersebut menandakan masyarakat memiliki perhatian khusus pada pemartabatan bahasa negara. Pengawasan penggunaan bahasa negara merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Oleh karena itu, marilah bersama-sama memartabatkan bahasa negara agar bangsa Indonesia semakin berdaulat.