Widya Sendy Alfons, S.Pd.
Kantor Bahasa Maluku
Mei 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Penerbitan surat edaran Kemendikbud tersebut merupakan satu dari berbagai regulasi yang menjadi dasar kuat pengembangan literasi digital di Indonesia. Pembelajaran yang dilakukan dari rumah menuntut guru, siswa, orang tua, dan satuan pendidikan memanfaatkan teknologi informasi secara cermat. Lebih luas daripada itu, pandemi Covid-19 membatasi masyarakat untuk bekerja di luar rumah. Bahkan pada daerah tertentu telah diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Demi mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid -19, hampir semua lapisan masyarakat dibatasi gerak dan diberi batasan kerja. Tidak mungkin masyarakat harus berdiam diri menunggu pandemi selesai karena batasan-batasan tersebut. Semua hal masih harus berlanjut walaupun melalui proses penyesuaian besar-besaran. Jelas, semua orang akan beralih dari yang manual ke digital. Teknologi adalah sasaran utama berputarnya roda kehidupan di Indonesia bahkan dunia. Jika dikaji lagi, berbagai regulasi saat pandemi Covid-19 sebenarnya berperan besar bagi kemajuan literasi digital di Indonesia. Dalam KBBI literasi digital adalah kemampuan untuk memahami informasi berbasis komputer.
Sejak Maret 2020, banyak hal harus dilakukan secara virtual agar semua bidang pembangunan tidak lumpuh. Demikian juga dengan bidang pendidikan yang berupaya keras menyesuaikan sistem pendidikan dengan kenyataan di era pandemi ini. Perubahan besar yang mengharuskan semua lapisan masyarakat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, diharapkan dapat membentuk masyarakat melek digital.
April 2018, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan “Making Indonesia 4.0” dengan tujuan membangun kembali perindustrian Indonesia ke era baru pada revolusi industri keempat dan merevitalisasi industri nasional secara menyeluruh. Hal tersebut menandakan Indonesia terbuka dan siap memasuki era tersebut. Bukan hanya pemerintah, masyarakat pun mulai mengikuti alur perkembangannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, fokus pada sektor pendidikan dengan sejumlah regulasi yang diterbitkan. Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, pemerintah sebaiknya memerhatikan berbagai aspek ketimbang menuntut hasil yang maksimal. Masih ada sejumlah daerah dengan infrastruktur tidak memadai yang sebenarnya belum terjangkau regulasi-regulasi hebat terbitan pemerintah. Daerah-daerah di Indonesia timur kerap menjadi terkenal kala berbicara tentang ketimpangan. Namun mengejutkan ketika munculnya berita dalam Kompas Tv (3 Juni 2020) bahwa 11 persen siswa di Bogor tidak bisa mengakses internet, padahal Bogor bukan daerah tertinggal. Hal itu tentu cukup berdampak bagi harapan perkembangan literasi digital secara menyeluruh.
Literasi merupakan salah satu komponen bidang pendidikan yang harus ditingkatkan bahkan ketika aktivitas sosial dibatasi karena literasi seharusnya masih memiliki ruang dalam batasan-batasan tersebut. Literasi pantas mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan didasarkan kesadaran bahwa literasi dapat melahirkan berbagai keterampilan hebat yang terus berkembang di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat pun akhirnya akan menyadari bahwa pendidikan dapat menjadi dasar literasi dan berlanjut ke berbagai bidang pembangunan. Aktivitas berbasis digital lambat laun akan menjadi kebutuhan semua kalangan dan sangat membantu perkembangan literasi digital di Indonesia.
Faktanya, masyarakat Indonesia sudah lebih dari sekadar tertarik untuk menggunakan teknologi saat ini. Hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan akses internet, pemanfaatan sejumlah aplikasi untuk berbisnis hingga menjadi motor penggerak berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam menjalankan berbagai pekerjaan. Aktivitas tersebut merupakan literasi karena dijadikan media penyaluran pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu . Lebih luas dari itu banyak masyarakat yang mampu mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Pemanfaatan teknologi dalam berbagai hal inilah yang menjadikan literasi digital di Indonesia kian berkembang dengan pesat.
Gerakan Literasi Nasional (GLN) kini pun akan berkembang luas dengan berbasis digital. Semua hal akan ditemui dengan mudah dalam hitungan detik. Keresahan anak untuk membaca buku dengan teks yang terlalu panjang sudah dapat teratasi dengan pemanfaatan gawai yang di dalamnya terdapat berbagai aplikasi ataupun bacaan-bacaan edukatif. Para guru dengan mudah mendapatkan bahan ajar dan bebas mengembangkan metode atau model pembelajaran secara kreatif. Sudah banyak kemudahan saat ini, bahkan literasi telah tumbuh lebat baik dalam keadaan sadar ataupun tidak. Pemanfaatan teknologi menyuburkan literasi yang awam dianggap sebatas baca dan tulis.
Pandemi Covid-19 dapat dimaknai secara positif karena mengantarkan masyarakat secara serempak ke dunia digital yang dulunya hanya pilihan, tetapi sekarang tidak dapat ditawar. Perubahan besar-besaran sekarang ini baiknya dijadikan batu loncatan untuk membentuk bangsa yang unggul dan berteknologi tinggi. Dengan harapan pemerintah turut memperhatikan anak bangsa yang sulit di daerah-daerah tertentu kerena terbatasnya fasilitas akses. Selebihnya masyarakat sudah harus menerima perubahan dan turut serta memajukan bangsa dengan meningkatkan kemampuan literasi digital yang pada akhirnya akan menjadi sumbangan untuk membentengi bangsa ini agar menjadi bangsa yang kuat dan maju.