MTS N 1 MALUKU TENGAH TERBAIK WAJAH BAHASA
Ambon, 21 Agustus 2020
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Kemdikbud) melalui Kantor Bahasa Maluku kembali melakukan penilaian Wajah Bahasa Lembaga Pendidikan tahun 2020. Penilaian tersebut dikhususkan untuk tingkat SMP/MTs Negeri dan Swasta serta Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Hasil penilaian tim dari Kantor Bahasa Maluku menempatkan MTs. 1 Maluku Tengah sebagai lembaga pendidikan terbaik penggunaan bahasa negara di lingkungan sekolah. Terbaik kedua yakni SMP N 1 Tual dan terbaik tiga yakni SMP N 19 Ambon.
Penilaian Wajah Bahasa Lembaga Pendidikan tersebut bertujuan meningkatkan pengutamaan bahasa negara (bahasa Indonesia) pada papan informasi yang tersebar pada sejumlah objek di lingkungan lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia sebagaimana amanat UU No. 24 Tahun 2009 perlu terus diutamakan, ditinggikan, dan dijaga agar tetap menjadi bahasa pemersatu dan kebanggaan negara.
“Sangat luar biasa, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kantor bahasa Maluku dan Panitia penyelenggara Kegiatan Wajah Bahasa Sekolah yang meyelenggarakan kegiatan ini sehingga kami dari pihak Madrasah dalam hal ini Mts. 1 Malteng dapat berpartisipasi sekaligus tidak menyangka bisa menjadi pemenang I. Harapan kami wajah Bahasa Sekolah dapat diimplementasikan dengan baik di setiap jenjang pendidikan dan ke depan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan kembali. Terima kasih” kata M. Saleh Lestaluhu (Kepala MTs. N 1 Maluku Tengah) Koord. Tim Penilaian Wajah Bahasa Lembaga Pendidikan, Rara Rezky Setiawati menyatakan bahwa lembaga pendidikan merupakan lembaga yang menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan amanat UU No. 24 tahun 2009. Artinya, lembaga pendidikan termasuk lembaga pemerintah lainnya perlu hadir sebagai praktik baik pengutamaan bahasa negara.
Lomba serupa juga telah dilaksanakan pada tahun 2019. SMP N 19 Ambon menjadi terbaik 1 saat itu.
“Kegiatan ini memiliki nilai yang sangat bagus terutama pada hari kemerdekaan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia bukan sekadar sarana komunikasi. Bahasa Indonesia justru merupakan penyatu dan pengikat sesama anak bangsa, juga sebagai kehormatan negara di mata negara lain,” tegas Dr. Asrif, M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Maluku). Kepala Kantor Bahasa Maluku juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini, Kantor Bahasa Maluku akan melakukan penilaian penggunaan bahasa Indonesia di seluruh SKPD se-Provinsi Maluku. “Tiada alasan bagi SKPD untuk tidak menjalankan amanat UU. Kita dipantau masyarakat dalam penerapan UU No. 24 tahun 2009. Untuk itu, kita mulai dari lembaga pemerintah,” jelas Asrif.
Pada tahun 2020, Kantor Bahasa Maluku seharusnya telah melakukan penilaian ke SKPD se-Provinsi. Akan tetapi karena pandemi Covid-19, tim penilai baru akan memulai tugas di akhir Agustus 2020. Tentu tetap memperhatikan situasi dan kondisi terkini penanganan pandemi Covid-19 Provinsi Maluku.