Kemampuan Bahasa dan Kepiawaian Berbahasa

Nita Handayani Hasan

Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Beberapa waktu lalu, terdengar berita seorang wakil kepala daerah melaporkan salah satu media cetak ke pihak kepolisian. Berikut ini kutipan narasi yang penulis dengar di salah satu kanal Youtube media tersebut “sikapi pemberitaan salah satu media cetak lokal yang menurunkan berita dengan judul wagub di balik demo, langsung direspon wakil gubernur dengan mendatangi Polda”. Jika didengar sepintas, mungkin ada yang menilai kalimat tersebut baik-baik saja. Namun jika didengar secara saksama, maka akan ditemukan beberapa kata yang agak janggal dan tidak tepat penggunaannya. Kata turun  dan respon yang muncul pada contoh kalimat tersebut menjadikan kalimat tersebut menjadi salah. Kata turun semestinya diganti dengan dengan memberitakan, sedangkan kata respon semestinya diubah menjadi respons. Selain kesalahan penggunaan kedua kata tersebut, susunan kalimat tersebut juga terlihat rancu. Hal tersebut terjadi karena ketidaktepatan penggunaan kata sikapi dan langsung direspon. Hasil perbaikan dari contoh kalimat di atas, yaitu “wakil gubernur menyikapi pemberitaan salah satu media cetak lokal, yang berjudul wagub di balik demo, dengan mendatangi Polda”.

Setiap manusia, sejak lahir, telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Mahakuasa kemampuan berbahasa. Seorang anak yang baru belajar berbicara, pasti akan diajarkan oleh orang tuanya atau orang-orang di sekelilingnya, kosakata-kosakata sehari-hari. Kosakata-kosakata yang diajarkan tersebut biasanya telah mencakupi struktur atau pola berbahasa. Seorang anak tidak mungkin akan mengucapkan kalimat “Aku mau makan bubur” menjadi “Bubur makan aku mau”. Hal tersebut dikarenakan orang tua dan lingkungan anak tersebut telah terbiasa menggunakan pola kalimat “Aku mau makan bubur”. Sehingga sang anak, secara otomastis, mampu menyusun kalimat dengan baik.

Kemampuan seorang wartawan dan anak dalam menyusun kalimat merupakan contoh kepiawaian berbahasa. Siapa saja mampu untuk mengungkapkan keinginannya lewat bahasa. Namun, terkadang kalimat-kalimat yang digunakan sering tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Seorang yang piawai dalam berbahasa, belum tentu memiliki kemampuan berbahasa.

Kemampuan berbahasa merupakan kemampuan seseorang dalam mengungkapkan maksud/tujuannya dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan ilmu bahasa atau kaidah kebahasaan. Sedangkan kepiawaian berbahasa merupakan kemampuan seseorang dalam mengungkapkan ide/gagasannnya tanpa ada latar belakang ilmu bahasa. Kepiawaian berbahasa biasanya berhubungan dengan kebiasaan berbahasa lewat tindak tutur. Sedangkan kemampuan berbahasa akan terlihat pada kemahiran menulis. Kebanyakan dari kita piawai menggunakan bahasa, namun belum tentu mampu berbahasa.

Kemampuan berbahasa biasanya diperoleh melalui penerapan ilmu linguistik. Seseorang yang memiliki kemampuan berbahasa, berarti dia telah belajar menggunaan ilmu bahasa dengan baik. Ilmu bahasa dapat diperoleh melalui pendidikan formal, atau belajar sendiri. Sedangkan kepiawaian berbahasa merupakan keterampilan yang dimilki seseorang dalam mengungkapan ide atau gagasan berdasarkan insting atau kebiasaan berbahasa. Orang tersebut tidak memanfaatkan ilmu bahasa yang mungkin dimilikinya.

Contoh pemberitaan oleh wartawan, yang telah dijabarkan pada awal tulisan ini, dapat dikategorikan sebagai bentuk kepiawaian berbahasa. Hal tersebut dikarenakan pemilik berita tidak mampu menerapkan kaidah kebahasaan dalam beritanya. Pada contoh tersebut, terlihat pemilik berita hanya menggunakan insting berbahasanya dalam menarasikan beritanya. Masih terdapat berbagai kesalahan penggunaan kata dan kesalahan pembentukan kalimat pada kalimat tersebut. Meskipun berita tersebut hanya dibacakan, pemilihan kata dan struktur kalimat harus tetap diperhatikan dengan baik.

Jika kepiawaian berbahasa biasanya identik dengan bahasa lisan, maka kemampuan berbahasa akan muncul pada bahasa tulis. Namun penerapan penggunaan kaidah bahasa pada bahasa lisan juga harus diperhatikan. Pembiasaan penggunaan kaidah kebahasaan pada bahasa lisan dapat menunjukkan identitas pemakai bahasa. Orang-orang yang terbiasa menerapkan kaidah bahasa dalam berbahasa lisan, biasanya termasuk orang-orang yang memiliki pengetahuan luas, sehingga kalimat-kalimat yang diucapkannya terstruktur, mudah dipahami, dan tidak bertele-tele.

Perhatikan kalimat pada contoh berita berikut ini, “Speedboat Mati Mesin, Dua Warga Kailolo Terdampar Di Pulau Kasa”. Penulis mengutip berita tersebut dari salah satu media daring. Berdasarkan contoh tersebut diketahui bahwa kebiasaan berbahasa lisan akan masuk ke bahasa tulis. Penggunaan pola bahasa lisan terlihat jelas pada contoh tersebut. Padahal, penggunaan bahasa tulis harus disesuaikan dengan kaidah kebahasaan. Oleh karena itu, pembiasaan penggunaan kaidah bahasa Indonesia pada bahasa lisan sangat dibutuhkan, agar kesalahan pada bahasa tulis dapat diminimalisasi. Perbaikan contoh kalimat di atas yaitu, “Mesin Speedboat Mati, Dua Warga Kailolo Terdampat di Pulau Kasa”.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, penulis ingin menyampaikan bahwa kemampuan bahasa tidak selalu identik dengan bahasa tulis, sedangkan kepiawaian berbahasa tidak selalu identik dengan bahasa lisan. Bahasa tulis memang identik dengan penerapan kaidah kebahasaan. Namun penerapan kaidah pada bahasa lisan juga harus diperhatikan. Kepatuhan terhadap penggunaan kaidah kebahasaan merupakan bentuk sikap hormat terhadap bangsa Indonesia. Bahasa merupakan cermin sempurna pemakainya.

1 komentar untuk “Kemampuan Bahasa dan Kepiawaian Berbahasa”

  1. Pingback: KELAS SPEAKING KAMPUNG INGGRIS PARE - Kampung Inggris Online

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 8 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top