Bahasa dan Kepahlawanan

Sahril

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku

SEKIAN ratus tahun Indonesia dijajah oleh bangsa asing, khususnya oleh Belanda, meninggalkan penderitaan yang sangat mendalam bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia dipaksa menjadi kaum tertindas di tanahnya sendiri. Walaupun begitu Belanda tidak sempat menancapkan kultur yang kuat yaitu bahasa, dan inilah yang menjadi senjata ampuh rakyat Indonesia untuk bersatu dan mengusir para penjajah, merebut kembali kemerdekaan yang telah lama diambil para penjajah.

Rakyat Indonesia merdeka dalam hal bahasa, padahal bahasa merupakan satu-satunya alat komunikasi yang paling ampuh pada saat itu. Tanpa ada bahasa maka tidak akan ada sebuah komunikasi, sebuah komunikasi yang tentunya akan berpengaruh besar dalam kehidupan. Seperti Filipina ketika dijajah Spanyol, di mana bahasa Spanyol sampai saat ini masih banyak dikuasai oleh rakyat Filipina. Filipina tidak merdeka dalam berbahasa, selain penderitaan yang mereka alami karena penjajahan mereka juga dipaksa untuk belajar bahasa Spanyol sebagai bahasa utama dalam percakapan sehari-hari. Begitu juga beberapa negara bekas jajahan Prancis di Afrika, penyebaran bahasa dan kebudayaan Prancis sangat kental untuk ekspansi ekonomi.

Bahasa memiliki peran yang sangat penting, bahasa berperan besar tidak hanya dalam hal pergaulan tetapi juga dalam hal ekonomi. Bangsa Indonesia sedikit beruntung ketika Belanda melupakan kewajibannya untuk mengajarkan bahasa mereka kepada jajahannya, karena dengan itu kita merdeka dalam berbahasa, kita punya bahasa sendiri, bahasa yang hanya dimengerti oleh rakyat Indonesia.

Pada awal abad 20, bahasa Indonesia (masih bahasa Melayu) menjadi ancaman bagi kedudukan Belanda di Indonesia. Sebuah ancaman yang masuk akal tentunya, bayangkan saja bagaimana jika saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan, maka jutaan rakyat Indonesia saat itu akan bersatu melawan Belanda dan mengusir mereka dan hasilnya sudah jelas Belanda pastinya dengan terpaksa akan pergi dari tanah air. Perjuangan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pun dimulai.

Sejarah perjuangan untuk menetapkan bahasa persatuan kita saat itu terjadi perdebatan sengit para tokoh pemuda kita di kala berlangsungnya Kongres Pemuda pertama tahun 1926. Dua butir ikrar pemuda (saat itu belum disebut sumpah pemuda) disepakati bersama, yaitu: “Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia; Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.” Namun, pada butir ketiga terjadi perdebatan sengit antara Moehammad Tabrani (Jong Java Bond) dengan Moehammad Jamin (Jong Sumateranen Bond) yang juga didukung oleh Jamaloeddin Adinegoro (Jong Sumateranen Bond). Moehammad Jamin mengatakan tidak ada bahasa Indonesia, yang ada bahasa Melayu. Akan tetapi, Moehammad Tabrani menjawab, jika tidak ada “mari kita lahirkan”. Pendapat Moehammad Tabrani ini didukung oleh Sanoesi Pane (Jong Bataks Bond). Sayang, keputusan pada kongres pemuda pertama itu gagal dideklarasikan, tetapi dalam catatan Moehammad Jamin sudah tertulis butir ketiga: “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”

Dua tahun setelah itu diadakan Kembali Kongres Pemuda kedua, yaitu Oktober 1928. Menjelang penutupan kongres belum ditemukan juga rumusan yang pasti. Akhirnya, Moehammad Jamin yang saat itu sebagai sekretaris kongres menyodorkan secarik kertas kepada Soegondo Djodjopuspito (Jong Java Bond) selaku Ketua Kongres Pemuda Kedua. Saat itu pada sesi terakhir Mr. Sunario Sastrowardoyo (Penasihat Kongres Pemuda Kedua, dari utusan Kepanduan) tengah berpidato. Moehammad Jamin sambil berbisik kepada Soegondo Djodjopuspito dalam bahasa Belanda: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), setelah diterima kemudian Soegondo Djodjopuspito membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Ikrar tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo Djodjopuspito dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Moehammad Jamin. Moehammad Jamin yang pada Kongres Pemuda Pertama tidak menerima konsep butir ketiga itu, namun pada Kongres Pemuda Kedua beliau justru menyodorkan konsep yang sempat diperdebatkannya itu. Semua peserta kongres, yaitu dari utusan Jong Java Bond, Jong Sumateranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan Jong Celebes menyetujuinya.

Berdasarkan fakta tersebut, bahasa Indonesia tidak berasal dari bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia dilahirkan dari bahasa Melayu. Jika frasa “berasal” dipakai itu bermakna kita meminjam, sesuatu yang dipinjam harus dikembalikan. Sementara jika frasa “dilahirkan”, sesuatu yang dilahirkan tidak mungkin dikembalikan ke dalam perut ibundanya jika disimbolikkan pada kehidupan manusia.

Perjuangan menjadikan bahasa Melayu untuk dijadikan bahasa persatuan (Bahasa Indonesia) terus didengungkan dan dipraktikkan oleh tokoh-tokoh pergerakan bangsa kita. Seorang anggota Volksraad (dewan perwakilan rakyat bentukan Belanda) saat itu yaitu Jahja Datoek Kajo tidak segan-segan berbicara bahasa Melayu (Indonesia) di depan para penjajah. Dalam pidatonya tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Melayu (Indonesia) dalam penyampaian pidatonya dan sudah jelas pihak Belanda marah karena sudah ditetapkan dalam setiap rapat Volksraad diharuskan memakai bahasa Belanda. Keberanian yang luar biasa dari Jahja Datoek Kajo sampai-sampai beliau disebut di koran nasional saat itu dengan sebutan “Jago Bahasa Indonesia di Volksraad.”

Bukan perjuangan yang mudah tentunya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Terlihat bahwa bahasa menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperjuangkan. Apalagi Indonesia yang letak geografisnya terpisah satu sama lain oleh laut, terbagi ke dalam ribuan pulau. Tetapi terbukti bahwa laut tidak bisa menghambat penyebaran bahasa Indonesia, penjajah tidak mampu meredam munculnya bahasa persatuan, dan beragam suku, agama, ras, dan budaya tidak sanggup menghalangi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.

Moehammad Jamin mengatakan, “Bahasa Indonesia, sebagai karang yang kokoh dan kuat di tengah lautan yang bergelora. Sebagaimana karang yang tertanam di tengah gelombang itu tumbuh dari dasar lautan, ia pun berurat-berakar di lautan masyarakat Indonesia dan hanyalah ia akan mungkin lenyap apabila lautan rakyat Indonesia tempat ia lahir dan yang melahirkannya itu menjadi kering.”

Mereka (para tokoh pendiri bangsa) telah tiada, kini kitalah yang akan meneruskan perjuangan untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kitalah yang akan terus mengenang perjuangan para pahlawan bahasa untuk menyatukan rakyat Indonesia dengan sebuah bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Keadaaan bahasa Indonesia di masa akan datang bergantung pada rakyat Indonesia yang melahirkannya, mengakuinya, dan yang telah berjanji akan menjunjungnya.

Kita patut berbangga, karena saat ini dalam catatan SIL International’s Ethnologue, Bahasa Indonesia menempati urutan kesepuluh dari segi penutur terbanyak di dunia dari sekitar 6.900 bahasa di bumi ini. Bahasa Indonesia saat ini dituturkan sebanyak 199 juta penutur dari 268 juta jumlah penduduk Indonesia.

Akhirnya, dalam bentuk kepahlawanan kita untuk bahasa adalah: sebagai bangsa, mari kita utamakan Bahasa Indonesia; sebagai anak bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa, mari kita lestarikan bahasa daerah kita; dan sebagai bangsa yang ikut dalam percaturan global, mari kita kuasai bahasa asing. (kbm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + twelve =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top