Penyuluhan Bahasa Bidang Hukum di Kabupaten Maluku Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Bidang Hukum di Kabupaten Maluku Tengah selama dua hari, dari tanggal 24–25 Februari 2021.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Maluku Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Usman Djamsa dan dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber Kantor Bahasa Provinsi Maluku, yaitu Sahril, S.S., M.Pd., Harlin, S.S., dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S.

Penyuluhan ini merupakan kegiatan terakhir untuk Penyuluhan Bahasa Bidang Hukum sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa dan menulis bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh pemangku jabatan di bidang hukum sehingga konflik berbahasa dapat dihindari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × two =

Scroll to Top