Kegiatan survei dan koordinasi dilaksanakan pada tanggal 16–20 Februari 2021. Kegiatan ini merupakan langkah awal atau tahap persiapan kegiatan berikutnya, yaitu revitalisasi bahasa Buru. Tim revitalisasi bahasa daerah, Erniati, S.S., M.Si. dan Faradika Darman, S.S. berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya berkoordinasi dengan Sekda Kab. Buru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata. Selanjutnya Tim Revitalisasi KBM juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Fena Leisela, Tokoh Adat Petuanan Leisela, dan masyarakat Desa Wamlana.
Tujuan koordinasi tersebut adalah menjalin kerjasama, meminta arahan dan dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Buru berjalan lancar sesuai target capaian yang diharapkan. Diharapkan pula bahwa dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa di Kabupaten Buru semakin meningkat.
Pemerintah daerah dan masyarakat Wamlana sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen utk mendukung dan menyukseskan keg.Revitalisasi Bhs Buru yg akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.