Kegiatan survei dan koordinasi dilaksanakan pada tanggal 23–25 Februari 2021. Kegiatan ini merupakan langkah awal atau tahap persiapan kegiatan berikutnya, yaitu revitalisasi bahasa daerah. Tim revitalisasi bahasa daerah, Erniati, S.S., M.Si., Faradika Darman, S.S., dan Zulfan Toekan, S.E. berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Saparua Timur, Raja Negeri Sirisori Islam, Penjabat Negeri Kulur, tokoh-tokoh Adat, kepala sekolah, dan masyarakat kedua negeri tersebut. Pelaksanaan koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Saparua Timur.
Tujuan koordinasi tersebut adalah menjalin kerja sama, meminta arahan, dan dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah berjalan lancar sesuai target capaian yang diharapkan, sekaligus membahas dan memantapkan pencanangan Kampung Bahasa di Negeri Siriaori dan Kulur. Diharapkan pula bahwa dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa di Pulau Saparua semakin meningkat.
Pemerintah daerah dan masyarakat di Negeri Sirisori Islam dan Kulur sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yg akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.