Pemetaan Sastra Daerah di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah selesai melaksanakan kegiatan pengambilan data pemetaan sastra daerah di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Daerah pengamatan terdiri dari tiga negeri yaitu Negeri Hitu, Negeri Morella, dan Negeri Kaitetu. Kegiatan pengambilan data dilaksanakan pada tanggal 15—20 Februari 2021 . Tim pemetaan sastra terdiri dari Sahril, S.S, M.Pd. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku), Zahrotun Ulfah, S.S. (pengkaji bahasa dan sastra), dan David Rici Ricardo, S.S. (pengkaji bahasa dan sastra).
Pengambilan data difokuskan pada sastra lisan, sastra cetak, dan manuskrip yang berada di wilayah tersebut. Pemetaan sastra adalah langkah awal proses inventarisasi sastra daerah yang bertujuan untuk melindungi khazanah sastra daerah dari ancaman kepunahan. Kegiatan ini disambut baik oleh pemerintah negeri setempat yang juga memiliki kepedulian yang sama terhadap sastra daerah. Seluruh pihak berharap sastra daerah dapat terlindungi dan diwariskan kepada generasi penerus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + nineteen =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top