Kegiatan ini merupakan langkah awal atau tahap persiapan kegiatan berikutnya, yaitu Revitalisasi Bahasa Banda.
Kegiatan survei dan koordinasi dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 19 Maret 2021. Tim revitalisasi bahasa daerah, Erniati, S.S., M.Si. dan Faradika Darman, S.S. berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya berkoordinasi dengan Bupati Maluku Tenggara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kebudayaan. Selanjutnya Tim Revitalisasi KBM juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh adat, kepala sekolah, ketua pemuda, dan masyarakat Desa Banda Ely.
Tujuan koordinasi tersebut adalah menjalin kerja sama, meminta arahan, dan dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Banda berjalan lancar sesuai target capaian yang diharapkan. Diharapkan pula bahwa dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa di Kabupaten Maluku Tenggara semakin meningkat.
Pemerintah daerah dan masyarakat Banda Ely sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen utk mendukung dan menyukseskan kegiatan Revitalisasi Bahasa Banda yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021.