Rabu, 7 April 2012, Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik bagi pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta mewakili organisasi perangkat daerah (OPD) di SBT termasuk perwakilan dari lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten SBT dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Dikbudpora, Sidik Rumalowak yang membacakan sambutan Bupati SBT, Mukti Keliobas. Dalam sambutan bupati disampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan masyarakat yang berbeda-beda bahasanya di SBT ini. Bahasa Indonesia juga sebagai bahasa resmi di pemerintahan yang harus diutamakan. Oleh sebab itu, Pemerintah SBT sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, juga menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku yang baru pertama sekali menginjakkan kaki di bumi ita wotu nusa ini.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku berkaitan dengan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, serta menyampaikan hasil pemantauan terhadap penggunaan Bahasa di wilayah SBT yang sebelumnya selama dua hari (Senin dan Selasa, 5—6 April 2021) telah dilakukan oleh tim Kantor Bahasa Provinsi Maluku, yaitu Widya dan Rara.