Kantor Bahasa Provinsi Maluku Adakan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kabupaten Seram Bagian Timur

Rabu, 7 April 2012, Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik bagi pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).  Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta mewakili organisasi perangkat daerah (OPD) di SBT termasuk  perwakilan  dari  lembaga pendidikan.  Kegiatan  yang  dilaksanakan  di  Dinas  Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten SBT dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Dikbudpora, Sidik Rumalowak yang membacakan sambutan Bupati SBT, Mukti Keliobas. Dalam sambutan bupati disampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan masyarakat yang berbeda-beda bahasanya di SBT ini. Bahasa Indonesia juga sebagai bahasa resmi  di  pemerintahan  yang  harus  diutamakan.  Oleh  sebab  itu,  Pemerintah  SBT  sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, juga menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku yang baru pertama sekali menginjakkan kaki di bumi ita wotu nusa ini.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku berkaitan dengan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, serta menyampaikan hasil pemantauan terhadap penggunaan Bahasa di wilayah SBT yang sebelumnya selama dua hari (Senin dan Selasa, 5—6 April 2021) telah dilakukan oleh tim Kantor Bahasa Provinsi Maluku, yaitu Widya dan Rara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − twelve =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top