Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah selesai melaksanakan kegiatan pengambilan data pemetaan sastra daerah wilayah tutur Bahasa Yalahatan dan wilayah tutur Bahasa Naulu di Kabupaten Maluku Tengah. Daerah pengamatan terdiri dari dua negeri yaitu Negeri Sepa dan Negeri Tamilouw. Negeri Sepa dengan Dusun Rohua dan Negeri Tamilouw dengan Dusun Yalahatan menjadi lokasi pengambilan data. Kegiatan pengambilan data dilaksanakan pada tanggal 3—14 Maret 2021 . Tim pemetaan sastra terdiri atas Zahrotun Ulfah, S.S. (Pengkaji Bahasa dan Sastra) dan David Rici Ricardo, S.S. (Pengkaji Bahasa dan Sastra).
Pengambilan data difokuskan pada sastra lisan, sastra cetak, dan manuskrip yang berada di wilayah tersebut. Pemetaan sastra adalah langkah awal proses inventarisasi sastra daerah yang bertujuan untuk melindungi khazanah sastra daerah dari ancaman kepunahan. Kegiatan ini disambut baik oleh pemerintah negeri setempat yang juga memiliki kepedulian yang sama terhadap sastra daerah. Seluruh pihak berharap sastra daerah dapat terlindungi dan diwariskan kepada generasi penerus.