Pewarisan Bahasa Daerah bagi Anak Usia Dini

Herni Paembonan, S.S.

Pengkaji di Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan bahasa. Banyaknya suku yang ada di Indonesia menjadikan Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang digunakan sebagai alat komunikasi sehari-hari. Keberadaan bahasa daerah ini sangat penting karena merupakan kekayaan yang banyak mengandung nilai kearifan lokal. Bahasa daerah menjadi identitas dan jati diri suatu daerah. Data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (https://petabahasa.kemdikbud.go.id/) mencatat kini ada 718 bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi.

Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang berasal dari suatu daerah. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang lazim dipakai di suatu daerah. Bahasa daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan atau kearifan lokal sangat penting dipahami, dilestarikan, dan diwariskan untuk memperkokoh hubungan kekerabatan antarmasyarakat regional. Bahasa daerah menjadi sarana yang paling efektif dalam pewarisan kearifan lokal atau budaya. Kearifan lokal yang terdapat dalam suatu daerah, baik melalui tradisi, adat, peradaban, dan budaya merupakan hal penting karena kita berada pada dua arus besar, yakni modernisasi dan globalisasi.

Pada era modernisasi dan globalisasi ini, kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak anak yang tidak lagi mampu untuk berbahasa daerah. Mari kita mencoba perhatikan bahasa anak-anak yang berada di sekitar lingkungan kita. Masihkah kita menemukan mereka yang menggunakan bahasa daerah? Mungkin yang berada di lingkungan pedesaan, anak-anak sebagian besar masih menggunakan bahasa daerah. Namun, hal itu berbeda jika kita menilik lingkungan perkotaan. Di lingkungan perkotaan, yang kita temukan ialah anak-anak lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Salah satu penyebabnya ialah kurangnya pengenalan bahasa daerah pada anak sejak usia dini. Orang tua lebih memilih memperkenalkan bahasa asing seperti bahasa Inggris daripada bahasa daerah. Sebagian besar orang tua menganggap bahwa seorang anak yang berbahasa asing sejak dini jauh lebih keren dibandingkan anak yang diajarkan bahasa daerah. Hal itu karena masih kurangnya pemahaman bahwa orang tua juga ikut bertanggung jawab dalam mengajari anak-anak menggunakan bahasa daerah yang merupakan salah satu wujud dalam melestarikan dan mempertahankan bahasa daerah.

Disadari atau tidak, anak-anak sebenarnya lebih mudah menguasai bahasa Indonesia dibandingkan bahasa daerah karena penggunaan bahasa Indonesia yang sangat masif. Salah satu yang paling utama ialah dari lingkungan keluarga, anak-anak lebih banyak mendengar bahasa Indonesia yang dituturkan oleh orang dewasa di sekitarnya dan tontonan mereka juga pada umumnya menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Lingkungan formal pun seperti sekolah menggunakan bahasa Indonesia, bahkan untuk sekolah-sekolah yang konon bertaraf internasional mewajibkan siswanya menggunakan bahasa asing. Pelajaran berbasis muatan lokal bahasa daerah sudah jarang kita temukan. Penggunaan bahasa negara yakni bahasa Indonesia maupun penggunaan bahasa asing sebagai alat komunikasi sehari-hari memang bukanlah suatu hal yang keliru, tetapi alangkah lebih baik jika anak-anak dapat menguasai dan menggunakan bahasa daerah dimulai dari lingkungan keluarga.

Bahasa daerah seharusnya menjadi bahasa pertama yang dikuasai oleh seorang anak semenjak usia dini yang dapat diperoleh melalui lingkungannya, yaitu orang tua dan masyarakat tempat ia tinggal. Dwi Puspitorini (dalam Lilis Muji Rahayu, 2019: 29) mengatakan bahwa bahasa daerah dikuasai secara intuitif, bukan didapatkan dari sekolah atau lembaga formal. Secara intuitif dan simultan budaya diwarisi oleh seorang anak di dalam lingkungan keluarga melalui bahasa daerah. Mereka dibekali cara pandang dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Pengenalan bahasa daerah bagi anak sejak usia dini merupakan salah satu cara untuk mempertahankan bahasa tersebut. Anak usia dini yang dikenalkan dengan bahasa daerah berpotensi menjadi anak multibahasa, yaitu menguasai bukan hanya satu bahasa melainkan banyak bahasa. Contohnya, seorang anak yang kedua orang tuanya berasal dari suku yang berbeda dengan bahasa yang berbeda dan masih aktif menggunakannya, ayah menguasai bahasa Banda sedangkan ibu menguasai bahasa Toraja, maka sang anak pun tidak menutup kemungkinan akan mengikuti dan mewarisi bahasa daerah tersebut. Jadi, anak itu akan mampu menguasai minimal tiga bahasa yakni, bahasa Indonesia, bahasa Banda, dan bahasa Toraja.

Bahasa pada dasarnya seperti jendela untuk memandang realitas kehidupan sehingga setiap kelompok masyarakat atau suku bangsa memiliki cara tertentu untuk memandang realitas. Ketika satu bahasa punah atau tidak dilestarikan menandakan bahwa satu cara pandang atau peradaban juga akan ikut hilang. Pemahaman terhadap cara pandang kelompok tertentu yang seharusnya dapat membantu kita mengetahui bagaimana norma-norma berlaku dalam suatu masyarakat itu disimpan dalam bahasa, etika, pengetahuan, nilai-nilai budaya, dan semua yang menjadi milik masyarakat itu otomatis juga akan ikut hilang atau punah. Bayangkan, ketika ratusan bahasa daerah yang sekarang ada di Indonesia ini berstatus punah, berarti kita akan kehilangan ratusan peradaban kita sendiri.

Oleh karena itu, mari kita turut serta melestarikan salah satu kekayaan bangsa dengan memperkenalkan bahasa daerah sejak dini kepada anak-anak sebagai generasi penerus sehingga tercipta kesadaran bersama akan pentingnya identitas bangsa dan turut mewujudkan cita-cita bangsa dengan mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top