Kapata dalam Upacara Pelantikan Raja

Helmina Kastanya, S.Pd.

Peneliti di Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Artikel ini telah terbit di harian Kabar Timur

Tradisi lisan (oral tradition) merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang tersebar di seluruh wilayah di dunia dan merupakan bagian dari budaya lisan (oral culture). Ong (2005:14) mengemukakan bahwa budaya lisan menghasilkan pertunjukan seni dan mengandung nilai kemanusiaan yang tinggi. Dengan demikian, tradisi lisan perlu mendapat perhatian untuk dikembangkan sebagai media penanaman nilai kebudayaan, kemanusian, pendidikan, agama, dan sebagainya. Menurut (Vansina, 1985:1–3), Tradisi lisan adalah pesan yang tidak tertulis dan pemeliharaan pesan ini merupakan tugas dari generasi ke generasi. Tradisi lisan baik produk maupun prosesnya akan hilang dari masyarakat jika tidak diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, ungkapan “tradisi lisan” berlaku baik untuk produk maupun prosesnya. Produk adalah pesan lisan yang diperoleh dari pesan lisan sebelumnya setidaknya satu generasi, sedangkan prosesnya berupa transmisi pesan yang disampaikan dari mulut ke mulut, dari waktu ke waktu, hingga pesan itu hilang.

Indonesia sangat kaya dengan tradisi lisan. Beragam suku bangsa dan bahasa merupakan penanda keragaman tradisi lisan di Indonesia. Namun, sejauh ini tardisi lisan di Indonesia belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat pemiliknya. Perlu adanya upaya pelindungan dan pengembangan agar tradisi lisan sebagai bagian dari identitas diri masyarakat tetap bertahan hidup. Adapun salah satu bentuk tradisi lisan yang dapat dijumpai adalah sastra lisan Kapata. Menurut Sahusilawane (1933), Kapata adalah syair yang dinyanyikan dalam bahasa daerah setempat yang isinya menceritakan suatu peristiwa atau bersifat informatif. Kapata biasanya dilantunkan pada momentum tertentu seperti pada waktu upacara adat, penyambutan tamu, pelantikan raja, memulai suatu pekerjaan, dan lain-lain.

Di  Maluku, hampir semua masyarakat pernah mendengar atau membaca tulisan Kapata. Kapata adalah sastra lisan yang paling populer di Maluku pada masa lampau. Saat ini Kapata hanya dapat dijumpai dalam beberapa acara atau ritual adat yang berlangsung pada masyarakat tradisional. Menariknya, beberapa daerah di Maluku ditemukan istilah yang berbeda untuk penyebutan Kapata misalnya, di Pulau Aru disebut Foruk, di Pulau Buru disebut Kabata dan Inafuka, dan di Pulau Seram disebut Paswari. Istilah Kapata juga dipakai oleh masyarakat untuk penamaan jurnal, grup musik, tulisan pada kaos-kaos, dan lain-lain. Kapata dianggap sebagai nama budaya orang Maluku. Namun, belakangan ini kondisi Kapata sudah kritis sehingga perlu untuk dilindungi dan dikembangkan. Saat ini Kapata hanya merupakan suatu nama atau istilah yang banyak digunakan orang Maluku sebagai penanda identitas budayanya. Istilah Kapata begitu hidup di masyarakat tetapi praktik penggunaan Kapata jarang dilakukan.

Di wilayah Pulau Ambon dan sekitarnya, praktik penggunaan Kapata sudah jarang ditemukan. Pulau Ambon merupakan sentra ekonomi dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi mengakibatkan sebagian besar tradisi lisan mulai tergerus termasuk Kapata. Selain itu, proses pewarisan Kapata tidak dilakukan dengan baik sehingga Kapata umumnya hanya diketahui oleh orang tua atau sepuh. Orang tua atau sepuh yang menguasai kapata adalah mereka yang memiliki kedudukan tertentu pada pranata adat. Kapata bermedium bahasa daerah. Kepunahan bahasa daerah di beberapa daerah di Maluku mengakibatkan perkembangan Kapata pun tidak dapat berlangsung dengan baik. Bahkan, saat ini kondisi Kapata berada pada masa kritis. 

Hal yang patut disyukuri saat ini adalah adanya pelantikan raja secara adat yang dilakukan di beberapa desa di wilayah Pulau Ambon. Hal itu secara tidak langsung dapat dikatakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi sastra lisan Kapata di Maluku dapat terlihat melalui upacara pelantikan kepala desa secara adat. Dalam upacara pelantikan raja, Kapata dapat dijumpai. Peran Kapata sangat strategis dalam prosesi itu. Biasanya kapata disampaikan oleh ketua adat sebagai pemimpin prosesi pelantikan raja. Kapata dalam pelantikan raja dapat dijumpai dalam berbagai bentuk. Di antaranya, berupa narasi yang disampaikan oleh ketua adat saat proses upacara adat, yaitu dalam penyambutan tamu kehormatan seperti gubernur, wali kota, bupati, dan sebagainya. Selain itu, dalam prosesi raja baru memasuki rumah adat juga disampaikan beberapa narasi yang merupakan Kapata. Ada juga bentuk Kapata yang dinyanyikan dalam prosesi itu seperti yang terlihat dalam upacara pelantikan Raja Negeri Alang beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa Kapata memiliki peran yang sangat strategis dalam upacara pelantikan raja. Sebagai salah satu bentuk sastra lisan, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama bersinergi dalam upaya pelindungan dan pelestariannya, sehingga Kapata  tidak hanya sebatas kata yang sering digunakan sebagai lambang identitas orang Maluku. Namun, praktik penggunaannya dapat terus terjaga dan berlangsung di masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 20 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top