Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku (Drs. Sahril, S.S., M.Pd.) dan tim kamus (Nita Handayani Hasan, S.S., Wahyudi Pasapan, S.S., Masnita Panjaitan, S.S., Indrayadi, S.S.) memenuhi undangan pemerintah Negeri Alang dalam penyusunan kamus bahasa daerah. Pemerintah Negeri Alang dan para tetua adat membutuhkan bantuan Kantor Bahasa Provinsi Maluku untuk memberikan informasi terkait penyusunan kamus yang baik, sehingga kamus yang nantinya diterbitkan dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran bahasa daerah. Pemerintah Desa Alang merasa khawatir dengan menurunnya jumlah penutur bahasa daerah di Negeri Alang, sehingga mereka berusaha melestarikan bahasa daerah lewat penyusunan kamus bahasa daerah.