Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan konservasi sastra lisan Maku Maku Usi Rosa Etnik Nuaulu di Dusun Rouhua, Desa Sepa, Maluku Tengah, pada 5—7 Agustus 2021.
Maku Maku Usi Rosa adalah ritual prosesi adat yang dilakukan oleh Etnik Nuaulu dengan tujuan untuk penghapusan dosa. Prosesi adat itu berisi rangkaian acara adat, yaitu Pasawari Sone Kahuae Rereta (perjalanan mengelilingi lapangan adat) dan Usi Rosa (penebusan dosa). Tarian Cakalele dan Maku Maku juga menyertai prosesi adat tersebut. Prosesi adat dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali dan berlangsung selama 15` hari itu diikuti oleh 100 pemuda dan pemudi Etnik Nuaulu yang bermukim di Dusun Rouhua, Desa Sepa, Maluku Tengah.
Pada kesempatan itu, Kantor Bahasa Provinsi Maluku melakukan pendokumentasian rangkaian prosesi adat tersebut dengan tujuan, yaitu pelindungan bahasa dan sastra daerah. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril, S.S., M.Pd., menyampaikan bahwa selain melindungi bahasa dan sastra daerah Etnik Nuaulu, tradisi itu harus tetap dilestarikan agar generasi penerus dapat memelihara kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Tradisi tersebut diharapkan juga dapat membuka potensi pariwisata yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.