Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah selesai melaksanakan kegiatan ‘Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Saparua’. Kegiatan ini berlangsung di Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 31 Juli 2021. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kecamatan Saparua Timur dan Saparua, Muspika Kecamatan Saparua, Raja Negeri Sirisori Amalatu, Raja Negeri Kulur, dan Raja Negeri Sirisori Islam. Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, S.Sos. dalam sambutannya mengimbau masyarakat tutur bahasa daerah di Sirisori Islam dan Kulur untuk tetap menjaga bahasa daerah dengan cara tetap melakukan pewarisan kepada kepada generasi muda.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril, S.S., M.Pd. Dalam sambutannya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat menambah jumlah penutur bahasa daerah oleh generasi muda sebagai pewaris tutur bahasa daerah di negeri Sirisori dan Kulur. Lebih lanjut, dapat mengedukasi masyarakat untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah agar terhindar dari ancaman kepunahan.
Pentas Revitalisasi ini dikemas dalam tujuh mata lomba berbahasa daerah, yaitu Lomba Pidato berbahasa daerah, Bertutur Cerita Rakyat Berbahasa Daerah, Cipta dan Baca Puisi Berbahasa Daerah, Cipta lagu Berbahasa Daerah, Drama Berbahasa Daerah, dan Panganan Tradisional Pulau Saparua dengan fokus penilaian pada pemahaman peserta dalam berbahasa daerah.
Peserta lomba Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Saparua adalah siswa SD/ MI sederajat, SMP/MTS sederajat, SMA/MIN sederajat, dan Remaja Mesjid dari Negeri Sirisori dan Kulur sebanyak 100 orang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah pada masyarakat terutama generasi muda, menumbuhkan sikap positif masyarakat penutur bahasa daerah di Negeri Sirisori Islam dan Kulur terhadap bahasa daerahnya, serta meningkatkan penggunaan bahasa daerah di semua ranah sesuai konteks pemakaiannya.