Erniati, S.S.
Peneliti di Kantor Bahasa Provinsi Maluku
Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi yang memiliki jumlah bahasa daerah yang cukup banyak. Sampai pada tahun 2020, jumlah bahasa daerah tercatat sebanyak 65 bahasa daerah yang telah teridentifikasi melalui kajian pemetaan bahasa oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat masih ada wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh Tim Pemetaan Bahasa dan belum teridentifikasi. Sebanyak 65 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku, termasuk salah satunya di Kabupaten Seram Bagian Timur. Beberapa bahasa daerah yang teridentifikasi di Kabupaten Seram Bagian Timur, yaitu bahasa Seram (Waru,/Geser/Gorom), bahasa Hoti (Banggoi), bahasa Kesui (Emar) bahasa Boing (Solan, Beun) bahasa Salas, bahasa Elnama, bahasa Bobat, dan bahasa Balkewan.
Secara umum, kondisi atau status bahasa daerah tersebut sudah dianggap tidak aman, mengalami pergeseran, bahkan bisa disebut kritis. Sebab, bahasa daerah tersebut tidak digunakan lagi oleh penuturnya sebagai media komunikasi baik di ranah keluarga, pemerintahan, keagamaan, dan pendidikan. Sebagaimana diketahui, beberapa pakar ilmu bahasa, terutama yang memiki kajian pemertahanan bahasa daerah, berpendapat bahwa jika tidak dilakukan pewarisan bahasa daerah di dalam ranah keluarga dan pendidikan, dapat dipastikan bahasa daerah secara perlahan akan mengalami pergeseran, kemunduran, dan akhirnya menuju kepunahaan. Jika bahasa daerah sudah punah, salah satu sendi kehidupan secara otomatis akan berkurang karena identitas etnis ikut hilang. Serta, yang lebih miris lagi adalah kepunahan bahasa akan berdampak pada hilangnya salah satu peranti kebudayaan yang menjadi identitas etnis.
Keprihatinan pada kondisi bahasa-bahasa daerah tersebut menjadi pijakan awal bagi pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga untuk melestarikan dan melindungi bahasa melalui program penelitian dan penyusunan Kamus Bahasa Daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kepala Dinas Dikpora menggandeng peneliti dari universitas dan Kantor Bahasa Provinsi Maluku untuk melakukan penelitian dan penyusunan kamus bahasa daerah. Pada tahap pertama penelitian akan dilaksanakan di empat wilayah tutur, yaitu bahasa Seram dialek Geser dan Gorom, bahasa Bati, bahasa Boing (Solan), dan bahasa Hoti. Kepala Dinas Dikpora, Hj. Sidik Rumalowak, S.S., M.Si. dalam sambutannya pada pembukaan lokakarya penelitian di Bula tanggal 25 Agustus 2021, menyampaikan beberapa tujan, di antaranya (1) penelitian dan penyusunan kamus bahasa daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur akan dilaksanakan secara bertahap, (2) penelitian dan penyusunan kamus ini diharapkan akan menjadi dasar pembelajaran muatan lokal bahasa daerah di semua sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan (3) setelah ada pembelajaran muatan lokal bahasa daerah di sekolah diharapkan penggunana bahasa daerah oleh generasi muda akan bertambah, sehingga dapat mencegah dan mengatasi kepunahan bahasa daerah.
Program itu merupakan program yang sangat bermanfaat dan menjadi salah satu contoh praktik baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas etnis di wilayah ini. Semoga wilayah-wilayah lain dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku juga membuat program yang sama, sehingga penanganan pelindungan bahasa daerah di wilayah Maluku dapat tertangani dengan baik melalui dokumentasi bahasa daerah.