Kantor Bahasa Provinsi Maluku Menyelenggarakan Gelar Wicara dan Seminar Kebahasaan dan Kesastraan

Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan Gelar Wicara dan Seminar Kebahasaan dan Kesastraan dengan tema Bahasa Daerah: Urgensi Regulasi di ruang Banda Naira Swiss-Belhotel Ambon pada Kamis 21 Oktober 2021.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Maluku, Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H.. Gubernur Maluku menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah konkrit untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah Maluku agar tidak punah karena merupakan jati diri dan identitas orang Maluku.

Kemudian acara dilanjutkan dengan gelar wicara yang menghadirkan narasumber:

  • Dr. Dora Amalia, Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra yang mewakili Prof. E. Aminuddin Azis, M.A., Ph.D., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Samson R. Atapary, S.H., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku
  • Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku
  • Salhana Pelu, S.Sos., Raja Negeri Hitu Lama

Sebagai moderator, Sahril, S.S., M.Pd., Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku memandu kegiatan gelar wicara yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dengan baik sehingga dapat mengalir dengan lancar. Para narasumber memiliki persepsi yang sama dan sepakat bahwa perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang bahasa daerah di Maluku. Diharapkan melalui gelar wicara ini dapat membuka jalan dan memperlancar proses penyusunan regulasi bahasa daerah di Maluku.

Setelah gelar wicara usai, kegiatan dilanjutkan dengan seminar kebahasaan dan kesastraan yang diikuti oleh 18 pemakalah, baik dari Maluku maupun dari beberapa daerah lain di Indonesia.

sahabatbahasa dan sahabatdikbud dapat menyaksikan kegiatan tersebut melalui youtube Kantor Bahasa Provinsi Maluku dengan tautan:

https://www.youtube.com/watch?v=I2wXE0-wRik
https://www.youtube.com/watch?v=wzl82Pa7mJU

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top