Dialog Interaktif Bahasa dan Hukum: “Bahasa Hukum dan Hukum Bahasa”

Rabu, 3 November 2021 Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyelenggarakan dialog interaktif dengan topik “Bahasa Hukum dan Hukum Bahasa” di ruang pertemuan RM. Apong, Wayame, Teluk Ambon.

Dialog interaktif ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril, S.S., M.Pd.. Moderator dialog ini adalah Harlin, S.S. (Peneliti Kantor Bahasa Provinsi Maluku).

Dialog ini dihadiri 20 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait, yakni perwakilan Komisi IV DPRD Maluku, Polda Maluku, Polresta Ambon, Kejaksaan Negeri Ambon, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Militer Ambon, Kantor Berita Antara, Tribun News, Ombudsman Maluku, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yeheskel Haurissa, S.H. dan Rekan, dan Staf Penyuluh Bahasa Kantor Bahasa Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas penggunaan bahasa dan permasalahan kebahasaan yang terjadi pada ranah hukum di Maluku.

Diharapkan melalui kegiatan dialog interaktif ini, para pemangku kepentingan khususnya di bidang hukum dapat lebih mengerti dan mengaplikasikan tentang penggunaan bahasa pada bidang hukum dan mengetahui peran serta bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Maluku dalam hal layanan bantuan (layanan konsultasi kebahasaan maupun saksi ahli kebahasaan) terkait kebahasaan di bidang hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + five =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top