Kamis, 27 Januari 2022 Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan LPP RRI Ambon.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KBPM, Sahril, S.S., M.Pd. dan Kepala LPP RRI Ambon, Darno, S.Sos. di Ruang Kepala LPP RRI Ambon.
Selain itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai kondisi kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Maluku.
Keduanya sepakat akan melakukan upaya baik dalam bekerja sama untuk penyampaian informasi kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.