Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Bahasa Provinsi Maluku dan LPP RRI Ambon

Kamis, 27 Januari 2022 Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan LPP RRI Ambon.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KBPM, Sahril, S.S., M.Pd. dan Kepala LPP RRI Ambon, Darno, S.Sos. di Ruang Kepala LPP RRI Ambon.

Selain itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai kondisi kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Maluku.

Keduanya sepakat akan melakukan upaya baik dalam bekerja sama untuk penyampaian informasi kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + fourteen =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top