Pembinaan dan Sosialisasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Kepulauan Aru

Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Kepulauan Aru. Pembinaan dilakukan pada 9–10 Maret 2022 dan dilanjutkan Sosialisasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada 11–12 Maret 2022. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalres, S.E. diikuti oleh 30 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Aru, yaitu OPD yang berada di bawah Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan para guru SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru. Dalam sambutan pembukaan Wakil Bupati Kepulauan Aru mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berterima kasih telah dipilih oleh KBPM sebagai salah satu daerah binaan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Sementara, Kepala KBPM, Sahril, S.S., M.Pd. mengatakan bahwa selama pemantauan masih ditemukan beberapa kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun naskah dinas. Beliau berharap para peserta yang menjadi utusan lembaga agar dapat bekerja sama untuk perbaikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Narasumber pada sosialisasi ini, yaitu Sahril, S.S., M.Pd. yang menyampaikan materi Kebijakan Bahasa Indonesia dan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga; dan Rara Rezky Setiawati, S.S. menyampaikan materi Diskusi dan Bedah Kasus Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. Tujuan dari pemantauan dan sosialisasi ini adalah meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − eleven =

Scroll to Top