Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Bersama DPRD Kota Ambon

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM), Sahril, S.S., M.Pd. didampingi Staf KBPM, Arie Rumihin, S.I.Kom. mengikuti rapat pembahasan rancangan peraturan daerah pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik bersama Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kota Ambon pada Rabu, 22 Juni 2022 di DPRD Kota Ambon. Diharapkan rancangan yang akan diusulkan akan menjadi prioritas DPRD Kota Ambon untuk tahun 2022.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 17 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top