Sesuai dengan Inpers Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024, Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM) melaksanakan tes urine kepada pegawai KBPM. Tes ini dilakukan oleh BNN Provinsi Maluku di Hotel Everbright, Kota Ambon pada Selasa, 28 Juni 2022, diikuti oleh 23 ASN KBPM. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh pegawai KBPM bersinar (bersih narkoba).