Duta Bahasa: Kewang Bahasa Daerah di Maluku

Widya Sendy Alfons, S.Pd.

Penyuluh di Kantor Bahasa Provinsi Maluku

Artikel ini telah terbit di harian Kabar Timur

Beberapa waktu lalu, penulis menemui seorang duta bahasa yang masih aktif berbahasa Kei untuk menerjemahkan kalimat “Orang Maluku harus cinta bahasa sendiri agar tidak hilang ditelan waktu.” Duta tersebut langsung menerjemahkannya ke dalam bahasa Kei “Umat Maluku musti rir cinta rir nangrihi fo lan matak ban mam wa haed.” Setelah menerjemahkan kalimat di atas, Ia menyampaikan saran kepada anak muda Maluku agar terus menggunakan bahasa daerah baik di rumah maupun lingkungan luar rumah. Penulis memaknai saran di atas sebagai bentuk kegelisahan seorang anak muda tentang keberadaan bahasa daerahnya sendiri.

Kondisi di atas dapat menjadi bahan refleksi bagi kita. Ada 70 bahasa daerah yang menjadi aset kekayaan orang Maluku. Namun, apakah semua masyarakat Maluku menjaga dan melindungi aset tersebut? Tentu belum karena banyak bahasa yang terancam punah. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi ini. Satu diantaranya ialah meningkatkan peran generasi muda untuk merawat dan melindungi bahasa daerah dari ancaman kepunahan.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku, melalui kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di tiga kabupaten tahun ini, melibatkan Duta Bahasa Provinsi Maluku untuk mengawal proses persiapan revitalisasi tersebut hingga acara puncak nanti.  Pelibatan Duta Bahasa Provinsi Maluku merupakan salah satu upaya menggerakkan kaum muda secaraaktif menyikapi kondisi Maluku yang belum terlindungi oleh regulasi apa pun. Lebih luas dari itu, sejak tahun 2013, Duta Bahasa Provinsi Maluku juga turut aktif sebagai mitra dalam mewujudkan tugas pembinaan dan pengembangan bahasa khususnya di Maluku. Layaknya seorang kewang, duta bahasa bertanggung jawab mengawal dan melindungi bahasa agar tetap aman. Menurut KBBI Edisi V, kewang artinya polisi hutan. Dalam hal ini, penulis menggunakaan istilah kewang bahasa sebagai orang yang bertugas menjaga dan merawat bahasa. Duta bahasa sebagai kewang bahasa, bertanggung jawab atas tugas tersebut.

Terkait kegiatan revitalisasi Bahasa yang telah penulis jelaskan di atas, dibentuklah satu tim beranggotakan Sembilan orang duta bahasa yang dikenal dengan Tim Sembilan (Ikang Sambilang). Penamaan tim tersebut didasari filosofi Ikang Sambilang yang selalu bersama-sama saat di laut dan yang secara kebetulan juga beranggotakan sembilan orang. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam sambutannya pada Rapat Kerja Dubasnas, Desember 2021, telah menekankan perlunya memaksimalkan kemampuan duta bahasa di balai/ kantor bahasa di setiap provinsi. Gagasan ini juga menjadi salah satu acuan dibentuknya Tim Sembilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk menyukseskan kegiatan revitalisasi di Provinsi Maluku. Duta bahasa diharapkan menjadi promotor bagi generasi muda lainnya agar aktif melihat persoalan kebahasaan di tengah masyarakat.

Tim Sembilan dibagi atas tiga kelompok per kabupaten sesuai tempat dan bahasa sasaran dari kegiatan revitalisasi, yakni Tim Kabupaten Buru (bahasa Buru), Tim Kabupaten Maluku Tenggara (bahasa Kei), dan Tim Kabupaten Kepulauan Tanimbar (bahasa Yamdena).  Tim khusus yang dipercayakan untuk mengawal proses persiapan ini dilatih. Pada acara puncak, Tim Sembilan memiliki agenda harian yang harus dituntaskan. Sejumlah kegiatan sudah mulai dilakukan dari persiapan bersama dalam rapat koordinasi hingga persepakatan semua materi dan hal teknis lainnya. Mereka memiliki semangat yang luar biasa walaupun sebenarnya tugas itu  tidak mudah diemban. Saat diwawancarai, seorang anggota Tim Sembilan sangat optimis kegiatan revitalisasi akan berjalan dengan lancar.

Selain materi, Tim Sembilan juga difasilitasi kebutuhan teknis lapangan yang memadai. Sejumlah barang dan alat-alat untuk keperluan dokumentasi telah disediakan. Hal ini diharapkan dapat memenuhi semua keperluan mereka, khususnya untuk mempersiapkan konten-konten yang harus diunggah setiap hari. Berdasarkan rencana kerja yang disusun pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu, telah disepakati bahwa semua hasil kerja Tim Sembilan harus terkemas dalam bentuk digital. Oleh karena itu, selain alat-alat yang disiapkan, Tim Sembilan pun telah dibekali pengetahuan teknologi informasi oleh Tim Publikasi Kantor Bahasa Provinsi Maluku agar dapat bekerja dengan maksimal.

Sejalan dengan misi di atas, duta bahasa harus memperluas jaringan dalam hal memengaruhi dan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya marawat bahasa daerah.   Penggunaan bahasa daerah di lingkungan sehari-hari harus tetap dipertahankan. Kebanggaan berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam keluarga tentu akan berdampak dan meluas bagi teman sebaya, rekan kerja, dan berkembang di masyarakat. Kekayaan Maluku atas banyaknya bahasa daerah tentu memiliki potensi yang besar dan daya jual yang tinggi bagi kemajuan daerah. Usangnya filosofi pohon bambu masih layak kita maknai. Selama belum tua dan masih bisa dibentuk, generasi muda memiliki kesempatan emas untuk belajar mencintai bahasa daerah dan menggunakannya. Duta bahasa harus tanggap menjaga kekayaan bahasa. Kelak, generasi berikut tidak akan kehilangan jati diri sebagai orang Maluku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + two =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top