Verifikasi Data Kamus Dwibahasa Teon-Indonesia

Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah melakukan verifikasi data kamus dwibahasa Teon-Indonesia tahun 2022 di Negeri Watludan, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan verifikasi data kamus dilakukan selama dua hari mulai 24 s.d. 25 Agustus 2022 dengan mengundang penutur bahasa Teon dari tiga negeri, yaitu Watludan, Yafila, dan Mesa.


Tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi kembali data bahasa Teon yang dikumpulkan sebelum disusun menjadi kamus. Data yang diverifikasi dilihat dari segi penulisan kata, defenisi, pelafalan, dan contoh pemakaian kata dalam kalimat. Kepala Pemerintah Negeri Watludan, Bapak Ronny C. Amrosila membuka kegiatan secara resmi dan mengajak para informan dari penutur bahasa Teon untuk berperan aktif dan memberi masukan dalam kegiatan verifikasi. Selama pelaksanaan kegiatan, para penutur bahasa Teon sangat antusias memberikan masukan dan perbaikan pada kosakata bahasa Teon yang diverifikasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 9 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top