Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku telah memasuki tahap pemantauan. Pemantauan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril, S.S., M.Pd., dua anggota KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, yakni David Rici Ricardo, S.S., dan Herni Paembonan, S.S., serta perwakilan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Retno Handayani, M. Hum. Pemantauan ini adalah rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah setelah seluruh guru utama mengikuti pelatihan (Training Of Trainer [TOT]). Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pembelajaran oleh guru utama kepada siswa berjalan dengan benar dan lancar. Pemantauan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku dimulai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bahasa Yamdena adalah bahasa yang direvitalisasi di kabupaten ini. Pemantauan dilakukan mulai tanggal 19—20 September 2022.
Pemantauan pembelajaran ekstrakurikuler langsung dilakukan kepada 10 sekolah, dengan rincian 5 SD dan 5 SMP. Pada tanggal 19 September 2022, pemantauan pembelajaran ekstrakurikuler dilakukan di SD Naskat 1 St. Theresia Arui Bab, SD Naskat Yos Sudarso Sangliat Dol, SMP St. Agustinus Sangliat Dol, SMP Negeri 1 Kormomolin, dan SMP Negeri 2 Kormomolin. Pada tanggal 20 September 2022, pemantauan pembelajaran ekstrakurikuler dilakukan di SD Naskat 2 St. Theresia Wowonda, SD NK St. Urbanus Ilngei, SD Negeri 1 Saumlaki, SMP St. Isidorus Atubul Da, dan SMP Negeri 2 Tanimbar Selatan. Setiap sekolah baik jenjang SD dan SMP mengajarkan 40 siswa. Pemantauan ini dilakukan dengan menggunakan instrumen pemantauan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembelajaran yang telah dilakukan.
Hasil dari instrumen pemantauan adalah proses pembelajaran ekstrakurikuler telah dilaksanakan oleh sepuluh sekolah tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Guru utama yang dilatih saat TOT melakukan pengimbasan kepada guru-guru yang ada di sekolah tersebut. Sehingga, guru-guru yang diimbas tersebut membantu guru utama untuk melakukan pembelajaran kepada seluruh siswa yang menjadi target dari revitalisasi bahasa Yamdena ini. Selain itu, seluruh siswa juga melakukan pengimbasan kepada kedua orang tua mereka, kepada kakek dan nenek, serta kepada tetangga rumah dari siswa tersebut. Pengimbasan ini merupakan tujuan dari Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Selain itu, seluruh masyarakat juga menyambut dengan gembira akan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Hal itu terbukti dari antusias orang tua yang turut hadir dan menyaksikan langsung pemantauan yang kami lakukan di sekolah-sekolah tersebut.
Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilakukan tentunya mengusung Merdeka Belajar. Pembelajaran ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah-sekolah pun mengusung hal itu. Sesuai hasil instrumen yang merupakan hasil wawancara kepada guru utama di sekolah-sekolah, bahwa pembelajaran dilakukan dengan bervariatif. Ada sekolah yang melakukan pembelajaran ekstrakurikuler sebanyak 1 kali seminggu, 2 kali seminggu, dan 3 kali seminggu. Seluruh siswa sangat antusias dan sangat senang mengikuti kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Hasil dari pemantauan kami, seluruh siswa yang ada di 10 sekolah tersebut sudah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Hal itu dapat dibuktikan dengan penampilan yang dilakukan oleh perwakilan siswa dari setiap sekolah yang sudah fasih dalam menggunakan bahasa Yamdena. Penampilan itu dilakukan sesuai dengan enam mata lomba yang akan dipertandingkan pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Perwakilan siswa dari setiap sekolah menampilkan Menulis dan Membaca Puisi, Mendongeng, Menyanyi, Lawakan Tunggal (Stand Up Comedy), Menulis Cerpen, dan Berpidato dengan menggunakan bahasa Yamdena. Penampilan yang dilakukan oleh perwakilan siswa dari setiap sekolah juga disaksikan langsung oleh orang tua siswa yang turut hadir saat pemantauan itu.
Pada saat pemantauan ini, tim pemantauan juga secara detail menjelaskan petunjuk teknis ketentuan lomba kepada guru utama, kepala sekolah, dan seluruh siswa yang akan dilakukan saat FTBI tingkat kabupaten yang direncanakan akan diselenggarakan tanggal 1—4 November 2022 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.