Sahril, S.S., M.Pd.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku
(Artikel ini telah terbit di harian Siwalima)
Tantangan penggunaan bahasa Indonesia pada era globalisasi saat ini semakin berat. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik mulai tergeser karena bahasa asing. Bahasa sebagai identitas bangsa belum maksimal kita gunakan. Kesalahan berbahasa Indonesia masih sering muncul di ruang publik. Ruang publik kita seakan-akan lebih mengutamakan warga asing daripada warga Indonesia. Banyak papan petunjuk yang mengutamakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia.
Selain papan petunjuk, sebagian masyarakat Indonesia merasa mampu dalam berbahasa Indonesia. Mereka beranggapan bahwa mereka adalah orang Indonesia dan sudah belajar bahasa Indonesia sejak duduk di sekolah dasar sehingga mereka tidak perlu lagi mempelajarinya. Bagi mereka apabila pembicara dan lawan bicara saling memahami, maka itu sudah dianggap benar bahasa Indonesianya. Padahal, itu belum tentu. Sebagai sarana komunikasi, memang sudah bisa dianggap benar apabila pembicara dan lawan bicara saling mengerti. Akan tetapi, dalam berbahasa Indonesia tidak hanya itu, ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi.
Apakah kaidah-kaidah itu? Mulai dari penggunaan kata baku, sistem ejaan, pilihan kata, struktur kalimat, kelogisan, efektif, dan ketaatasasan dalam penggunaan kata. Misalnya, di dalam suatu kalimat tidak dibenarkan adanya penggunaan istilah asing, apabila kata itu sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia.
Tulisan ini akan memaparkan mengenai kalimat. Pada umumnya, banyak kalimat yang diucapkan ataupun ditulis terkadang tidak benar, tidak efektif, ambigu, dan sebagainya. Oleh sebab itu, terlebih dahulu perlu dipaparkan apakah itu yang dimaksud dengan kalimat. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang dapat mengungkapkan pikiran yang utuh atau setiap tuturan yang dapat mengemukakan suatu informasi secara lengkap. Jika terdapat sebuah tuturan yang menginformasikan sesuatu, tetapi belum lengkap atau belum utuh, tuturan itu belum dapat disebut kalimat. Mungkin hanya berupa kata atau mungkin hanya berupa kelompok kata atau frasa. Ciri lain tuturan disebut kalimat adalah adanya predikat di dalam tuturan tersebut. Contoh: Karena sakit, Daniel tidak hadir dalam seminar itu. Ada juga kalimat yang hanya terdiri atas satu kata, misal: Sana!, Minggir! Ini merupakan kalimat, sebab tuturan tersebut telah mengungkapkan suatu pikiran yang lengkap.
Kalimat dalam bentuk lisan ditandai dengan alunan titinada, keras lembutnya suara, dan disela jeda, serta diakhiri nada selesai. Kalimat dalam bentuk tulis dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Sementara itu, di dalamnya dapat disertai tanda baca lainnya seperti tanda koma, tanda titik koma, tanda hubung, dan/atau tanda kurung. Contoh:
A : Kapan ke Kota Ambon?
B : Nanti hari Sabtu, mau ikut?
A : Enggak.
B : Lo, kok?
A : Anu, saya akan ke Masohi.
B : O ….
Tuturan pada contoh di atas semuanya termasuk kalimat sebab tuturan-tuturan itu telah mengungkapkan pikiran secara lengkap. Kelengkapan pikiran pada tuturan di atas, selain ditentukan oleh situasi pembicaraan, juga ditentukan oleh alunan nada.
Struktur inti kalimat bahasa Indonesia ragam tulis sebenarnya sangat sederhana, yaitu hanya berupa subjek dan predikat (S-P). Struktur inti tersebut dapat diperluas menjadi beberapa tipe kalimat dasar. Struktur inti kalimat bahasa Indonesia adalah subjek + predikat yang dapat ditambah dengan objek, pelengkap, dan/atau keterangan S + P + ({O} + {Pel} + {K}).
Kalimat bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi kalimat simpleks, kompleks, majemuk, dan majemuk campuran. Kalimat simpleks yang lazim disebut dengan kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa atau satu struktur predikat. Satu struktur predikat di dalam kalimat dapat berupa (a) subjek dan predikat (S-P); (b) subjek, predikat, dan objek (S-P-O); (c) subjek, predikat, dan pelengkap (S-P-Pel); (d) subjek, predikat, objek, dan pelengkap (S-P-O-Pel); atau (e) subjek, predikat, dan keterangan (S-P-K). Bahkan, dapat pula hanya berupa (f) predikat (P).
a. Orang itu lurah kami. (S-P)
b. Maslinda sedang membuat surat jawaban. (S-P-O)
c. Kepakaran David diakui banyak orang. (S-P-Pel)
d. Hamdan mengajari anaknya menyanyi. (S-P-O-Pel)
e. Kami berangkat pukul 05.30. (S-P-K)
f. Minggir! (P)
Kalimat kompleks yang lazim disebut kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat yang terdiri atas klausa utama dan klausa subordinatif. Klausa utama lazim disebut induk kalimat, sedangkan klausa subordinatif lazim disebut anak kalimat. Klausa utama dapat berdiri sendiri sebagai kalimat yang lepas yang tidak bergantung pada klausa yang lain, sedangkan klausa subordinatif selalu bergantung pada klausa utama. Tanpa kehadiran klausa utama, klausa subordinatif tidak dapat mengungkapkan apa-apa karena informasinya belum jelas. Selain itu, klausa subordinatif merupakan pengembangan dari salah satu fungsi kalimat sehingga klausa ini hanya menduduki salah satu fungsi yang ada di dalam kalaimat. Oleh karena itu, hubungan antarkedua klausa dalam kalimat kompleks ini tidak sederajat atau tidak sejajar. Contoh: Widya tetap berangkat meskipun hari telah gelap.
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas dua klausa utama atau lebih yang dapat berdiri sendiri sebagai kalimat yang lepas. Klausa yang satu dalam kalimat majemuk bukan merupakan bagian dari klausa yang lain atau klausa yang satu bukan merupakan pengembangan dari salah satu fungsi yang ada dalam klausa itu. Hubungan antara klausa yang satu dan yang lain dalam kalimat ini menyatakan hubungan koordinatif. Contoh: Herlina memesan bakso, tetapi temannya memesan sate sapi.
Kalimat majemuk kompleks adalah kalimat yang terdiri atas tiga klausa atau lebih. Dua di antara klausa dalam kalimat majemuk ini merupakan klausa utama, sedangkan klausa yang lain merupakan klausa subordinatif yang berfungsi sebagai pemerluas salah satu atau kedua fungsi dalam klausa utama. Kekompleksan dalam kalimat majemuk ini ditandai dengan perluasan salah satu atau lebih unsur (fungsi) dalam kalimat. Contoh: Jika rapel gajinya turun, Rusdi akan membelikan adiknya sepatu basket, sedangkan Hendi akan membelikan istrinya ponsel.
Beberapa kesalahan kalimat dalam bahasa Indonesia yang sering ditemukan. Kesalahan kalimat yang tidak efektif, antara lain, (1).Agar supaya naik kelas kita harus belajar dengan tekun. (Efektif: Agar naik kelas, kita harus belajar dengan tekun.); (2) Semua orang di dunia pasti tentunya ingin hidup bahagia. (Efektif: Semua orang di dunia pasti ingin hidup bahagia.); (3) Kepada para murid-murid kami persilakan duduk. (Efektif: Kepada para murid kami persilakan duduk.); (4) Anisah memiliki hati yang sangat baik sekali. (Efektif: Anisah memiliki hati yang sangat baik.); dan (5) Komunikasi ialah merupakan salah satu jurusan favorit di perkuliahan. (Efektif: Komunikasi merupakan satu di antara jurusan favorit di perkuliahan.)
Kalimat tidak efektif dalam sebuah pengertian kalimat bahasa Indonesia adalah kalimat yang tidak mampu menyampaikan pesan dengan baik. Penyebabnya bisa saja karena bertele-tele dalam penyampaiannya, serta memiliki kesalahan ejaan. Beberapa penyebab kalimat menjadi kurang efektif, di antaranya adalah gagasan kurang terpadu, susunan gagasan kurang logis, pemakaian kata boros, konstruksi bermakna ganda, dan penyusunan kalimat tidak tepat.
Demikian tulisan ini membahas mengenai kalimat. Memang secara keseluruhan belum dibahas secara tuntas. Tulisan ini hanya sekadar informasi awal yang berkaitan dengan kalimat dalam bahasa Indonesia.Selanjutnya, pembahasan mengenai kalimat akan dibahas lebih rinci lagi pada tulisan berikutnya. Semoga kita dapat menggunakan bahasa Indonesia melalui kalimat efektif dengan baik dan benar.