Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Maluku tahun 2023 terdiri atas
1. Pelayanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
2. Fasilitasi Bantuan Teknis/Ahli Bahasa
3. Penyediaan Tenaga Instruktur Pelatihan Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)
4. Layanan Penerjemah

dapat dilihat pada tautan berikut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + eight =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top