Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah pada 22 Februari 2022. Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu program dari pelindungan bahasa daerah yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah. Dalam program revitalisasi bahasa daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Kantor Bahasa Provinsi Maluku melibatkan pemerintah daerah, guru, komunitas, dan budayawan/sastrawan daerah.
Ada tiga model Revitalisasi Bahasa Daerah, yakni model A, model B, dan model C. Ditinjau dari karakteristiknya, Provinsi Maluku memiliki karakteristik model C. Model C memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Daya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis
2. Jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas
Tahun 2024 ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merevitalisasi 102 bahasa daerah/dialek di semua provinsi (38 provinsi). Ada lima bahasa yang direvitalisasi, yakni bahasa Buru di Kabupaten Buru, bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahasa Seran/Seram di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan bahasa Tarangan di Kabupaten Kepulauan Aru. Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku menerapkan basis sekolah dengan target siswa SD dan SMP. Pada tahun 2024 ini, Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku telah memasuki tahun ketiga. Sesuai dengan arahan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bahwa Balai/Kantor Bahasa tidak boleh meninggalkan bahasa yang telah direvitalisasi sebelumnya. Oleh karena itu, lima bahasa yang direvitalisasi tahun 2023 akan kembali direvitalisasi tahun 2024 ini. Hal itu dilakukan agar bahasa daerah tersebut dapat tetap terpantau hingga waktu tertentu sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut meningkat.
Ada beberapa tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang harus dilakukan supaya tujuan dari program ini tercapai. Adapun beberapa tahapan itu adalah sebagai berikut.
1. Koordinasi antara pemerintah pusat (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan UPT-nya) dan pemerintah daerah melalui dinas terkait
2. Diskusi kelompok terumpun (DKT) dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah
3. Bimbingan teknis pengajar utama
4. Pembelajaran ekstrakurikuler tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah
5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di setiap sekolah
6. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dilakukan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi
Koordinasi antara pemerintah pusat (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan UPT-nya) dan pemerintah daerah melalui dinas terkait di lima kabupaten tempat pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku akan dilaksanakan pada hari Rabu—Jumat, 6—8 Maret 2023 di Hotel Swiss Bel Ambon. Adapun tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah sebagai berikut.
● Menyepakati target sekolah (SD dan SMP) yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten tersebut
● Menyepakati tempat dan tanggal pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengajar Utama di lima kabupaten tersebut
● Menyepakati tempat dan tanggal pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu di lima kabupaten tersebut
● Membahas tentang komitmen kontribusi pemerintah daerah terhadap anggaran pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (sesuai komitmen pada tahun 2023) di lima kabupaten tersebut
● Membahas rencana penyusunan peraturan tentang pelindungan bahasa daerah di lima kabupaten tersebut
Pelaksanaan rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah. Diskusi kelompok terumpun ini akan dilaksanakan pada hari Jumat—Minggu, 8—10 Maret 2024 di Hotel Amaris Ambon. Adapun tujuan dari diskusi kelompok terpumpun ini adalah untuk menyusun model pembelajaran yang tepat sesuai dengan tujuh kegiatan kreatif berbahasa yang telah ditentukan. Tujuh kegiatan atau aktivitas kreatif berbahasa daerah tersebut adalah menulis surat, membaca dan menulis puisi, berpidato, lawakan tunggal, mendongeng, menulis cerita pendek, dan menyanyi nyanyian rakyat. Diskusi kelompok terpumpun ini dihadiri oleh fasilitator yang berasal dari lima kabupaten tempat penyelenggaraan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut. Setiap fasilitator per kabupaten berjumlah empat orang.
Seluruh fasilitator di lima kabupaten tersebut akan mengajarkan tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah itu kepada seluruh pengajar utama. Pengajar utama akan kembali mengajarkan tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah tersebut kepada seluruh siswa (SD dan SMP) yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Siswa yang mengikuti program Revitalisasi Bahasa Daerah diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan kreatif berbahasa daerah sesuai dengan minat mereka sehingga terbentuk kelompok-kelompok kecil pembelajar bahasa daerah. Metode tersebut bertujuan agar proses belajar bahasa daerah dapat berjalan dengan menyenangkan.
Setelah mengikuti pembelajaran bahasa daerah, siswa akan menampilkan hasil belajar mereka di Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten dan provinsi. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan sarana atau ajang untuk menampilkan hasil dari Revitalisasi Bahasa Daerah.