“Menuju tak terbatas dan melampauinya,” merupakan salah satu kutipan dari sebuah film karya Disney, yakni Toy Story, yang kiranya dapat menggambarkan status bahasa Indonesia pada masa sekarang. Mengapa demikian? Saat ini, bahasa Indonesia sebagai identitas nasional telah menjelajah jauh melampaui batas-batas Nusantara, dari sebuah bahasa persatuan yang menyatukan keberagaman bangsa, kini bahasa Indonesia telah menjadi jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan dunia dalam berbagai bidang. Lantas, sudahkah generasi muda sebagai masa depan bahasa bangga dengan hal ini?
Jika kita tarik berdasarkan perspektif historis negara Indonesia, bahasa Indonesia pertama kali diakui sebagai bahasa nasional bertepatan dengan sebuah peristiwa bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, yakni Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut menjadi dasar yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki bahasa persatuan yang dapat mempersatukan keanekaragaman bahasa daerah di Indonesia dan menjadi titik awal perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Status bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”, yang berarti bahwa kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menyatukan keragaman Nusantara dan meningkatkan identitas nasional. Bahasa Indonesia harus diutamakan penggunaannya dalam pemerintahan dan kenegaraan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 juga menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki kedudukan yang setara dengan bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa turut melakukan upaya untuk meningkatkan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dengan mewujudkan tiga program prioritas Badan Bahasa. Salah satunya adalah literasi kebahasaan dan kesastraan yang diimplementasikan melalui pembinaan bahasa di lembaga pemerintah dan nonpemerintah. Upaya yang dilakukan Badan Bahasa menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus diutamakan di ruang publik.
Namun, generasi muda kurang memahami bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang terlihat saat mereka lebih menyukai untuk menggunakan bahasa asing jika dibanding dengan bahasa Indonesia, bahkan sering mencampuradukkan keduanya. Data di Google Trends dalam setahun terakhir memperlihatkan fenomena-fenomena, seperti tidak ada penelusuran istilah penjenamaan pribadi. Istilah tersebut seakan-akan lebih diterima dan dipahami jika menggunakan istilah bahasa asing, yakni self-branding. Ada juga layanan tanpa turun (lantatur) yang lebih familiar sebagai drive thru, penggunaan to be honest lebih banyak daripada sejujurnya, atau orang lebih memilih untuk menggunakan bestie jika dibandingkan dengan sahabat. Hal ini entah disebabkan oleh ketidaktahuan atau ketidakpedulian pribadi masing-masing, tetapi juga dapat terjadi karena pengaruh luar, seperti media sosial yang menjadi salah satu tantangan dalam memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda. Hal itu dibuktikan dengan viralnya bahasa Jakarta Selatan (Jaksel) yang akhirnya memunculkan istilah bahasa gado-gado, yakni campur kode, dan hal-hal tersebut dikemas dan dibagikan melalui media sosial.
Sebaliknya, generasi muda harus memiliki rasa bangga terhadap bahasa Indonesia yang berbanding lurus dengan penampilan bahasa Indonesia di panggung dunia. Pesona bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa negara dan identitas bangsa Indonesia, tetapi makin mendunia. Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa resmi ke-10 mendampingi bahasa asing lainnya pada Sidang Umum United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 20 November 2023. Tentunya ini bukan semata-mata karena faktor keanggotaan dan partisipasi Indonesia dalam UNESCO sejak tahun 1950, melainkan potensi dan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa perantara yang menjembatani komunikasi antaretnis di Indonesia juga diperhitungkan. Ini juga merupakan pengakuan akan kontribusi Indonesia dalam keberagaman budaya dan kekayaan lingustik dunia, mengingat salah satu sumber bahasa Indonesia adalah bahasa-bahasa daerah.
Generasi muda juga harus berbangga terhadap meningkatnya penyebaran bahasa Indonesia. Dilansir dari artikel “Bahasa Indonesia Mendunia, Kemendikbudristek Ungkap Capaian dan Langkah ke Depan” yang diunggah pada tanggal 15 Desember 2023 di laman Badan Bahasa, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz menyatakan bahwa saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di 54 negara yang ada di dunia, meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 38 negara, terdapat lebih dari 300 lembaga yang bermitra dengan Indonesia serta adanya 172 ribu pembelajar aktif bahasa Indonesia. Dalam artikel “Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional” disebutkan bahwa beberapa media massa elektronik terutama radio yang disiarkan secara internasional, misalnya BBC, Radio Australia, Suara Amerika (Voice of America/VoA), dan Radio Belanda, secara rutin mempunyai siaran dalam bahasa Indonesia (Supriyanto Widodo, 2022). Selain itu, salam dalam bahasa Indonesia pernah sampai ke luar angkasa melalui satelit NASA Voyager (Tempo.co).
Kenyataan ini tentu menjadi pembuka pintu gerbang bagi penginternasionalan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki daya tarik yang membuatnya makin dikenal luas dan mendunia. Selain itu, meningkatnya jumlah pemelajar BIPA di berbagai negara menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mampu menarik perhatian orang luar untuk mempelajarinya. Daya tarik tersebut muncul karena kekayaan budaya Indonesia yang beragam, belajar bahasa Indonesia dapat memperluas jangkauan lintas budaya, membuka peluang bagi pelaku ekonomi, memahami dunia yang makin terhubung, meningkatkan hubungan bisnis dan pribadi dengan orang Indonesia, serta mengapresiasi seni, sastra, musik, dan kuliner Indonesia.
Jika orang asing saja tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia, terlebih lagi orang Indonesia, terkhususnya generasi muda, harus bangga dengan keunggulan tersebut. Rasa bangga anak muda dapat diimplementasikan dengan menunjukkan pandangan positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu dengan lebih mengutamakan bahasa Indonesia saat berkomunikasi atau tidak mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain.
Alih-alih mengajak teman dengan mencampuradukkan bahasa Indonesia seperti pada contoh “Guys, yuk, ke cafe weekend ini soalnya lagi promo buy one get one free, loh!”, generasi muda bisa menggantinya dengan, “ Teman-Teman, yuk, ke kafe akhir pekan ini karena sedang promo beli satu gratis satu.” Penggunaan istilah asing tersebut dapat digantikan dengan padanan dalam bahasa Indonesia. Dalam konteks tutur ini juga bisa menggunakan bahasa Indonesia ragam cakapan, tetapi tetap mengutamakan penggunaan padanan istilah asing dalam bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia saat berkomunikasi baik dalam ranah sintas, sosial, vokasional, maupun akademik tentunya akan berbeda.
Selain itu, generasi muda juga dapat menggunakan media sosial sebagai platform dalam menunjukkan rasa bangga berbahasa Indonesia, misalnya menggunakan takarir dalam bahasa Indonesia saat mengunggah kiriman di media sosial. Generasi muda juga dapat membuat kiriman yang memuat edukasi kebahasaan yang salah satunya berupa konten digital. Contohnya, membuat konten yang membahas padanan dari kata laundry adalah penatu atau membahas mengenai penggunaan kata baku dan tidak baku, seperti minimalisir yang merupakan bentuk tidak baku dari minimalisasi. Media sosial yang awalnya merupakan tantangan dapat dimanfaatkan menjadi peluang bagi generasi muda dalam menunjukkan pesona bahasa Indonesia.
Dengan menyadari fakta yang menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai melampaui batas-batas Nusantara dan hadir di kancah internasional, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menyikapinya lewat pengutamaan dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Identitas nasional dan masa depan bahasa Indonesia dapat diperjuangkan generasi muda dengan mengutamakan bahasa Indonesia yang diwujudkan saat mengunggah kiriman pada media sosial menggunakan takarir berbahasa Indonesia dan membuat konten digital yang memuat edukasi kebahasaan. Mari, buktikan bahwa dengan bangga berbahasa Indonesia, generasi muda Indonesia mampu mengguncang dunia sesuai dengan pesan pendiri bangsa, Ir. Soekarno, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya; beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Daftar Pustaka
- Adryanto, S. D. (2021, Oktober 12). TEMPO.CO. Retrieved from https://tekno.tempo.co/read/1516494/salam-bahasa-indonesia-pernah-sampai-luar-angkasa-melalui-satelit-nasa-voyager
- Kemdikbudristek. (2023, Desember 15). Retrieved from https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/12/bahasa-indonesia-mendunia-kemendikbudristek-ungkap-capaian-dan-langkah-ke-depan
- Sukatmo, S. (2022). Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa, 2.
- UNESCO, B. I. (2023, November 21). Kemdikbud. Retrieved from https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/11/bahasa-indonesia-disetujui-menjadi-bahasa-resmi-sidang-umum-unesco#:~:text=Pada%208%20November%202023%2C%20delegasi,21%20atau%2022%20November%202023
- Widodo, S. (2022, Januari 22). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Retrieved from https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/803/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional