Sejarah

Maluku merupakan provinsi yang terletak di timur Indonesia dan terdiri atas beribu pulau kecil yang masih dihuni oleh manusia. Secara astronomis, Maluku terletak di 2° 30’- 9° lintang selatan dan 124° – 136° bujur timur (Utrecht, 1988). Maluku berbatasan langsung dengan laut Seram, sebelah selatan berbatasan dengan lautan Indonesia dan laut Arafuru, sebelah timur berbatasan dengan Pulau Irian, dan sebelah barat berbatasan dengan Pulau Sulawesi. Secara keseluruhan luas wilayahnya adalah 581.376 km2 dengan luas wilayah 90% merupakan lautan seluas 527.191 km2.

Jumlah keseluruhan pulau-pulau di Provinsi Maluku adalah 1.412 pulau. Secara spesifik pulau-pulau yang ada di wilayah Maluku merupakan pulau-pulau yang memiliki karakter yang berbeda-beda baik dari geografis, iklim, sosial, ekonomi, budaya, dan etnis. Secara administratif, Maluku terdiri atas 2 kota dan 9 kabupaten.

  1. Kota Ambon
  2. Kota Tual
  3. Kabupaten Buru
  4. Kabupaten Buru Selatan
  5. Kabupaten Kepulauan Aru
  6. Kabupaten Maluku Barat Daya
  7. Kabupaten Maluku Tengah
  8. Kabupaten Maluku Tenggara
  9. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  10. Kabupaten Seram Bagian Barat
  11. Kabupaten Seram Bagian Timur

Keberadaan pulau-pulau ini tidak terlepas dari ketertinggalan yang disebabkan oleh berbagai keterbatasan. Dapat dikatakan beberapa diantaranya masuh dalam daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Pulau-pulau ini memiliki beragam budaya dan bahasa daerah yang dimiliki Maluku. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil bagian dalam upaya melestarikan budaya dan bahasa daerah yang ada di Maluku agar tidak punah.

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Maluku terdapat jumlah bahasa yang telah diindentifikasi di kepulauan Maluku sebanyak 61 bahasa daerah, diantara bahasa daerah tersebut terdapat beberapa bahasa yang berada pada status mengalami kemunduran, terancam punah, bahkan sudah punah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menghadirkan Kantor Bahasa Provinsi Maluku sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawal bahasa dan sastra di Maluku. Sejak tahun 2010 Kantor Bahasa Provinsi Maluku hadir di Kota Ambon dan berfungsi secara optimal pada tahun 2012.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2008 tanggal 23 Oktober 2008 tentang Pembentukan delapan Kantor Bahasa di delapan provinsi, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Kantor Bahasa Maluku telah mengalami satu kali perubahan nomenklatur dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku menjadi Kantor Bahasa Maluku. Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku dikepalai oleh Sahril, S.S., M.Pd. menggantikan Dr. Asrif, M.Hum. Sumber Daya Manusia pada Kantor Bahasa Maluku terdiri atas 25 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).