Susunan organisasi Kantor Bahasa Maluku terdiri atas:
- Kepala;
- Petugas Tata Usaha; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Bahasa Maluku, Kepala Kantor dibantu oleh satu orang Koordinator Tata Usaha untuk mengoordinasi pelaksanaan tugas ketatausahaan dan satu orang koordinator teknis/jabatan fungsional untuk mengoordinasi pelaksanaan tugas kelompok jabatan fungsional. Para koordintor tersebut ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Bahasa Maluku.